Beranda Siak Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Siak, Para Penghulu Akan Dipanggil oleh Kejari...

Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Siak, Para Penghulu Akan Dipanggil oleh Kejari Siak

1728

SIAK (Infosiak.com) – Terkait mencuatnya kabar tentang adanya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pihak Kejati Riau dikabarkan juga akan memanggil seluruh penghulu se-Kabupaten Siak untuk dimintai keterangan.

Informasi tentang akan adanya pemanggilan terhadap para penghulu di Kabupaten Siak tersebut, diterima Infosiak.com dari sejumlah penghulu yang pernah dan masih menjabat sebagai penghulu sejak periode 2014 hingga sekarang.

Baca Juga:  Sinergitas Jenjang Pemerintahan, Jadi Tekad PAS Maju Pilkada Siak

“Kami (para penghulu, red) akan dipanggil oleh Kejari Siak untuk dimintai keterangan terkait sesuatu hal, tapi kami sendiri belum tau pasti terkait hal apa,” papar salah seorang penghulu di Siak yang enggan disebut namanya, Sabtu (05/09/2020) siang.

Guna memastikan informasi terkait akan adanya pemanggilan terhadap para penghulu tersebut, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Aliansyah SH, dan didapati jawaban bahwasanya pemanggilan itu oleh pihak Kajati Riau.

Baca Juga:  Bupati Alfedri Terima Penyaluran 200 Kotak Masker dari PT. Bank Riau Kepri Cabang Siak.

“Pemanggilan itu oleh Kejati Riau, tapi memang pemanggilanya diminta untuk datang ke Kantor Kejari Siak,” jawab Aliansyah singkat.

Berdasarkan desas-desus yang sempat beredar saat ini, adanya pemanggilan terhadap para penghulu di Kabupaten Siak tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang dialamatkan kepada mantan Kabag Kesra Setdakab Siak berinisial Y. Dimana saat ini penanganan kasus tersebut tengah berjalan di Kejati Riau.

Baca Juga:  Gawat.! Bawaslu Siak Temukan Banyaknya Kesalahan Pendataan Calon Pemilih

Laporan: Atok
Editor: Afrijon