Beranda Siak Terbentur Status Lahan, Tower Telkomsel Belum Bisa Berdiri Di Tumang

Terbentur Status Lahan, Tower Telkomsel Belum Bisa Berdiri Di Tumang

149
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (infosiak.com) – Keberadaan Tower Telkomsel sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat Kampung Tumang, baik untuk pendidikan, kegiatan ekonomi dan yang lainnya, Senin (08/03/2021).

Melalui pemerintahan kampung, masyarakat sudah sering mengeluhkan dan mengajukan permohonan agar segera diurus untuk pendirian Tower Telkomsel tersebut. Akantetapi hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda akan didirikannya tower tersebut.

Tokoh masyarakat Kampung Tumang, A.S. Sitorus (35), mengatakan bahwa dirinya bersama tokoh masyarakat yang lain, telah menyampaikan permohonan tersebut kepada Penghulu Kampung Tumang, Camat Siak dan juga kepada Bupati Siak, akan tetapi hasilnya masih nihil.

“Kalaulah memang permasalahannya terletak pada status lahan yang masih dalam konsesi perusahaan, kami mohonlah kepada pemerintah Kabupaten Siak bersama semua anggota DPRD Kabupaten Siak dan juga bapak gubernur, untuk betul-betul memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakat tersebut”, ungkap A.S. Sitorus dengan nada agak keras.

Baca Juga:  Harga Bahan Pokok Melambung, Disperindag Diminta Segera Bertindak

Berkaitan dengan hal tersebut, Camat Siak T. Indra Putra, saat dikonfirmasi melalui handphonnya beberapa hari yang lalu, membenarkan perihal adanya pengajuan maupun proposal mengenai permohonan pendirian tower telkomsel di Kampung Tumang.

“Kita sudah menerima permohonan mengenai pendirian Tower Telkomsel tersebut di tahun 2019 kemarin. Dan di tahun 2020 juga kita sudah menyurati perusahaan tersebut memgenai kelanjutannya, akantetapi hingga saat ini kita masih terbentur pada keadaan status lahan yang masih dalam kawasan konsesi perusahaan”, terangnya.

Baca Juga:  Satu Pasien PDP Covid 19 di Perawang Meninggal Dunia dari Cluster Perusahaan

 

Laporan : Sutrimo

loading...