Beranda Siak Tepis Isu Data PAD Bersifat Rahasia, H Syahruddin: Itu Miss Komunikasi

Tepis Isu Data PAD Bersifat Rahasia, H Syahruddin: Itu Miss Komunikasi

241

SIAK (Infosiak.com) – Menyikapi beredarnya informasi tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak yang disebut-sebut sebagai rahasia negara, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak langsung memberikan klarifikasi. Sebagaimana dikemukakan oleh Plt Kepala BKD Siak Drs H Syahruddin, Jum’at (10/01/2020) sore, kepada Infosiak.com.

“Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak menepis soal beredarnya kabar tentang data PAD yang disebut bersifat rahasia negara. Intinya, soal data PAD ini kami sangat terbuka dan transparan,” papar Syahruddin.

Klarifikasi yang disampaikan oleh BKD Siak tersebut merupakan tanggapan atas pemberitaan media yang menyebut bahwasanya data pendapatan di BKD bersifat rahasia. Menurut Plt Kepala BKD Siak itu, statemen yang disampaikan oleh anggotanya Kabid PAD dan Dana Perimbangan Said Faisal kepada media beberapa waktu lalu adalah merupakan “Miss Komunikasi” dan kekeliruan.

Baca Juga:  Lautan Manusia Padati Acara Tabligh Akbar dan Gebyar Sholawat di Sialang Sakti Siak

“Maklum saja lah, karena yang bersangkutan (Said Faisal, red) baru saja dilantik, dan masih menyesuaikan irama dan situasi kerja,” imbuh Syahruddin.

Lebih lanjut Plt Kepala BKD Siak itu mengatakan, selama ini BKD Siak sendiri tidak menutup diri kepada media, apalagi terhadap sesuatu hal yang menyangkut konfirmasi, komunikasi, dan permintaan data.

Baca Juga:  TP4D Kejari Siak Dampingi Kegiatan TdSi 2018

“Kalau rekan-rekan media ingin konfirmasi soal data PAD Kabupaten Siak, silahkan saja datang dan ajukan permintaan data apa yang menyangkut tupoksi BKD,” sambungnya lagi.

Dikatakannya juga, kepada media pihak BKD Kabupaten Siak sangat menyambut baik atas kritik positif yang disampaikan kepada BKD, sekaligus ini semua merupakan bentuk kontrol sosial kepada instansi pemerintah maupun masyarakat.

“Ini semua nantinya akan menjadi catatan penting bagi kami, termasuk bagi seluruh pejabat yang ada di lingkungan BKD Siak untuk bersifat lebih terbuka dan transparan,” lanjut Syahruddin.

Baca Juga:  Antrian Haji Warga Siak Sampai 2032

Ia menambahkan, saat ini BKD Kabupaten Siak juga tengah gencar-gencarnya meningkatkan PAD melalui sumber-sumber yang dianggap memiliki potensi, salahsatunya melalui pajak restoran yang ada di wilayah Kabupaten Siak dengan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran.

“Di samping itu, kita juga tengah menggenjot PAD melalui pajak penerangan jalan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Siak, termasuk juga melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan/perkotaan serta pajak lainnya. Alhamdulillah, PAD yang kita dapat terus mengalami peningkatan pada setiap tahunnya,” tutup Syahruddin.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon