<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pilkada Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/pilkada/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/pilkada</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 May 2020 05:52:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.11</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Pilkada Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/pilkada</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pilbup Siak Digelar 9 Desember 2020, Ahmad Rizal: Dana Rp26,4 M tak Boleh Diganggu</title>
		<link>https://infosiak.com/pilbup-siak-digelar-9-desember-2020-ahmad-rizal-dana-rp264-m-tak-boleh-diganggu</link>
					<comments>https://infosiak.com/pilbup-siak-digelar-9-desember-2020-ahmad-rizal-dana-rp264-m-tak-boleh-diganggu#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2020 05:52:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADV Siak]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.infosiak.com/?p=9838</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Guna mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, telah menyerahkan dana hibah sebesar Rp26,4 miliar lebih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, selaku pihak penyelenggara Pilkada. Dengan telah dihibahkannya dana sebesar Rp26,4 miliar kepada KPU Siak tersebut, masyarakat sangat berharap pelaksanaan Pilkada [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pilbup-siak-digelar-9-desember-2020-ahmad-rizal-dana-rp264-m-tak-boleh-diganggu">Pilbup Siak Digelar 9 Desember 2020, Ahmad Rizal: Dana Rp26,4 M tak Boleh Diganggu</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Guna mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak Provinsi Riau, telah menyerahkan dana hibah sebesar Rp26,4 miliar lebih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, selaku pihak penyelenggara Pilkada.</p>
<p>Dengan telah dihibahkannya dana sebesar Rp26,4 miliar kepada KPU Siak tersebut, masyarakat sangat berharap pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak) tahun 2020 ini, bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kendala yang berkenaan dengan masalah pembiayaan/keuangan maupun hal-hal lainnya di lapangan.</p>
<p>&#8220;Kita semua tau, untuk pelaksanaan Pilkada Siak tahun 2020 ini, KPU Siak sudah dibekali dana sebesar Rp26,4 miliar oleh Pemkab Siak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak. Dengan demikian, tentunya kita sangat berharap pelaksaan Pilkada Siak tahun ini bisa berjalan dengan baik, aman, dan lancar,&#8221; cetus Gianto, salah seorang warga Siak kepada Infosiak.com, Rabu (06/05/2020) kemarin.</p>
<p>Guna memastikan apakah dana hibah sebesar Rp26,4 miliar yang diserahkan kepada KPU Siak itu mengalami pemangkasan atau tidak akibat dampak wabah Covid-19 ini, Infosiak.com telah mencoba mengkonfirmasi Ketua KPU Siak Ahmad Rizal.</p>
<p>&#8220;Dikarenakan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 2 tahun 2020, pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020, maka semua anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 tidak boleh diganggu,&#8221; jelas Ahmad Rizal, Kamis (07/05/2020) siang.</p>
<p>Dikatakannya juga, karena dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Siak dan Bupati Siak tanggal 1 Oktober 2019 lalu sebesar 26,4 miliar lebih tidak bisa dirubah besaran angka yang sudah disepakati. Sehingga anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 juga tidak boleh dikurangi.</p>
<p>&#8220;Justeru penambahan anggaran dibolehkan jika adanya pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melebihi kesepakatan yaitu 4 pasangan calon. Artinya jika pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Siak nanti lebih dari 4 pasang calon, maka kelebihan Paslon tersebut bisa KPU minta penambahan anggarannya,&#8221; lanjut Ahmad Rizal.</p>
<p>Meskipun saat ini Pemerintah sudah mengeluarkan Perpu Nomor 2 tahun 2020 tentang jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, namun pihak KPU Siak mengaku masih menunggu keluarnya Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur tentang pelaksanaan Pilkada.</p>
<p>&#8220;Perubahan anggaran juga bisa dilakukan apabila terjadi pemungutan dan penghitungan suara ulang, pemilihan susulan, dan pemilihan lanjutan. Berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP, dalam rapat dengar pendapat memang dijadwalkan pelaksanaan pencoblosan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020. Namun kami masih menunggu Peraturan KPU, karena tanggal pemungutan suara diatur dalam Peraturan KPU Republik Indonesia,&#8221; imbuhnya lagi.</p>
<p>Menyinggung soal dana hibah sebesar Rp26,4 miliar yang dikucurkan kepada KPU Siak, Ahmad Rizal dengan tegas mengatakan bahwasanya dana tersebut belum sepenuhnya ditransfer ke rekening KPU Siak. Bahkan, sejauh ini KPU Siak baru menggunakannya sekitar Rp1,5 miliar, dan masih ada sisa di rekening KPU Siak sebesar Rp9,5 miliar.</p>
<p>&#8220;Dana hibah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 sudah kami terima Rp11 miliar yang masuk ke rekening KPU Siak. Dari Rp11 miliar itu, baru kami gunakan sebesar Rp1,5 miliar, sehingga saat ini masih ada sisa di rekening KPU Siak sebesar Rp9,5 miliar. Adapun mengenai sisa anggaran yang masih ada di Pemda Siak (belum ditransfer ke rekening KPU Siak, red) sekitar Rp15 miliar lagi,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Saat ditanya terkait dana sebesar Rp1,5 miliar yang sudah digunakan oleh KPU Siak itu, Ahmad Rizal mengaku menggunakannya untuk berbagai keperluan sejak bulan Oktober 2019 hingga Maret 2020.</p>
<p>&#8220;Dana yang Rp1,5 miliar itu kami gunakan sejak bulan Oktober 2019 sampai bulan maret 2020, yakni untuk kegiatan melaksanakan tahapan penyusunan anggaran, penyusunan produk hukum, sosialisasi, sayembara logo, maskot dan jingle, launching pemilihan bupati dan wakil bupati, pembentukan PPK, PPS, pemetaan titik koordinat TPS, dan lain-lain. Jadi sampai akhir bulan maret 2020 KPU Siak baru menggunakan anggaran sekitar 6 persen,&#8221; tutupnya.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Laporan: Atok</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor: Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pilbup-siak-digelar-9-desember-2020-ahmad-rizal-dana-rp264-m-tak-boleh-diganggu">Pilbup Siak Digelar 9 Desember 2020, Ahmad Rizal: Dana Rp26,4 M tak Boleh Diganggu</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pilbup-siak-digelar-9-desember-2020-ahmad-rizal-dana-rp264-m-tak-boleh-diganggu/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penjaringan Gerindra Siak, Alfedri Cabup, Sutarno dan Mester Hamzah Cawabup</title>
		<link>https://infosiak.com/penjaringan-gerindra-siak-alfedri-cabup-sutarno-dan-mester-hamzah-cawabup</link>
					<comments>https://infosiak.com/penjaringan-gerindra-siak-alfedri-cabup-sutarno-dan-mester-hamzah-cawabup#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2019 06:18:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=7578</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Proses penjaringan bakal calon Bupati dan Cawabup Siak Pilkada serentak 2020 di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Siak memasuki hari akhir pendaftaran, Kamis (14/11/19). Beberapa kandidat mengembalikan formulir pendaftaran, diantaranya Bacalon Bupati H Alfedri (incumbent dan Ketua DPD PAN Siak) dan posisi Bacalon Wabup Mester H Hamzah (kader Gerindra) serta Sutarno, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/penjaringan-gerindra-siak-alfedri-cabup-sutarno-dan-mester-hamzah-cawabup">Penjaringan Gerindra Siak, Alfedri Cabup, Sutarno dan Mester Hamzah Cawabup</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (Infosiak.com) </strong>&#8211; Proses penjaringan bakal calon Bupati dan Cawabup Siak Pilkada serentak 2020 di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Siak memasuki hari akhir pendaftaran, Kamis (14/11/19). </p>



<p>Beberapa kandidat mengembalikan formulir pendaftaran, diantaranya Bacalon Bupati H Alfedri (incumbent dan Ketua DPD PAN Siak) dan posisi Bacalon Wabup Mester H Hamzah (kader Gerindra) serta Sutarno, SH (ketua DPC Gerindra Siak).</p>



<p>&#8220;Sejauh ini, untuk posisi Cabup baru satu nama yang mengembalikan formulir pendaftaran. Sedangkan posisi Wabup ada 3 nama,&#8221; ujar Ketua Tim Penjaringan Sugeng Purwadi didampingi Ali Masruri, Sekretaris Tim penjaringan Bacalon di Kantor DPC Gerindra Siak Kamis siang.</p>



<p>Dan dari pendaftar yang masuk, hanya menyisakan satu nama lagi yang masih ditunggu pengembalian formulir oendaftaran yakni Sayyed Abu Bakar Assegaf untuk posisi Cabup. Sedangkan sebelumnya pengembalian perdana dilakukan Syamsurizal, untuk posisi Cawabup.</p>



<p>&#8220;Setelah menerima pendaftaran ini, berkas akan kami serahkan di DPD Partai Gerindra Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut sampai lahirnya rekomendasi ke DPP. Dan setelah itu baru penetapan kandidat yang diusung Gerindra dari Ketum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani,&#8221; lanjut Ali Masruri.</p>



<p>Terkait siapa yang bakal diusung Gerindra Siak di Pilkada 2020 mendatang, Ali Masruri menyebut bahwa mengacu pada kandidat yang mendaftar maka semuanya memiliki peluang untuk direkomendasikan.</p>



<p>&#8220;Memang Gerindra memiliki keinginan kuat agar kader yang diusung, baik posisi Bupati maupun Wabup. Namun proses penjaringan di tingkat lanjut nantinya yang akan menentukan. Karena disaat itu penyampaian visi misi dan kesiapan bakal calon akan diproses termasuk partai koalisi yang mengusung bacalon bersangkutan,&#8221; terusnya.</p>



<p>Sedangkan terkait partai koalisi, tidak ada pembedaan antar partai. Seluruh kandidat yang bisa memastikan maju dengan berkoalisi dengan Gerindra maka berpeluang.</p>



<p>&#8220;Kalau soal harus berkoalisi dengan partai apa saja, dalam hal ini Gerindra membuka diri terhadap semua parpol. Dan tentunya tergantung pada kandidatnya mau koalisi dengan partai apa saja. Intinya Gerindra siap,&#8221; terang Ali Masruri.</p>



<p>Dari beberapa bacalon yang mendaftar di Gerindra, hanya ada beberapa kader partai yakni PAN, Demokrat dan Gerindra saja yang masuk proses penjaringan. Alfedri selaku Ketua DPD PAN Siak, Sayyed Abubakar Assegaf dan Syansurizal dari Demokrat serta Sutarno dan Mester H Hamzah dari Gerindra.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan : Miswanto<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/penjaringan-gerindra-siak-alfedri-cabup-sutarno-dan-mester-hamzah-cawabup">Penjaringan Gerindra Siak, Alfedri Cabup, Sutarno dan Mester Hamzah Cawabup</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/penjaringan-gerindra-siak-alfedri-cabup-sutarno-dan-mester-hamzah-cawabup/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Siak Persilahkan Calon Non Parpol Maju di Pilkada Siak, Ini Syaratnya</title>
		<link>https://infosiak.com/kpu-siak-persilahkan-calon-non-parpol-maju-di-pilkada-siak-ini-syaratnya</link>
					<comments>https://infosiak.com/kpu-siak-persilahkan-calon-non-parpol-maju-di-pilkada-siak-ini-syaratnya#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Oct 2019 05:17:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6864</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mempersilahkan bagi seluruh warga negara yang ingin maju sebagai calon perseorangan (non partai, red) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2020 mendatang. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, melalui Komisioner Divisi Teknis Agus Haryanto, Jum&#8217;at (11/10/2019) pagi, kepada Infosiak.com. &#8220;Untuk calon perseorangan (non partai) [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-siak-persilahkan-calon-non-parpol-maju-di-pilkada-siak-ini-syaratnya">KPU Siak Persilahkan Calon Non Parpol Maju di Pilkada Siak, Ini Syaratnya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mempersilahkan bagi seluruh warga negara yang ingin maju sebagai calon perseorangan (non partai, red) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak 2020 mendatang.</p>



<p>Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua KPU Siak Ahmad Rizal, melalui Komisioner Divisi Teknis Agus Haryanto, Jum&#8217;at (11/10/2019) pagi, kepada Infosiak.com.</p>



<p>&#8220;Untuk calon perseorangan (non partai) bisa mengajukan persyaratan ke KPU Siak pada awal Desember 2019 mendatang. Yang mana salahsatu syaratnya adalah mengantongi bukti dukungan dari masyarakat sekitar 24.000 orang, yang dibuktikan melalui fotocopy KTP dan pernyataan dari pendukung,&#8221; ujar Agus Haryanto.</p>



<p>Menyinggung soal adanya calon perseorangan yang sudah memintai keterangan kepada KPU Siak, Agus Haryanto mengatakan bahwasanya belum lama ini sudah ada yang datang ke Kantor KPU Siak.</p>



<p>&#8220;Kemarin sudah ada warga Siak yang datang ke sini (Kantor KPU Siak, red) untuk meminta penjelasan soal persyaratan bagi calon perseorangan. Namun, kita juga belum tau apakah dia akan maju sebagai calon perseorangan atau tidak, karena tahapan pendaftarannya baru dibuka pada Desember besok,&#8221; lanjut Agus.</p>



<p>Berikut ketentuan bagi calon perseorangan (non partai, red) Pilkada Siak 2020 yang ditetapkan KPU Siak:</p>



<ol class="wp-block-list"><li>Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat dukungan perseorangan yang maju pada pilkada Siak masuk kategori 8,5 persen, karena jumlah DPT Pemilu terakhir di Siak berkisar antara 250 ribu sampai 500 ribu jiwa.</li><li>Terkait syarat minimum dukungan E-KTP bagi calon perseorangan ini, KPU Siak  sampai hari ini pihaknya belum menetapkan berapa jumlah minimum syarat dukungan calon perseorangan, karena harus dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) KPU.</li><li>Sesuai tahapan PKPU NO 15 Tahun 2019, penetapan syarat minimum dukungan calon perseorangan baru akan ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2019.</li><li>Berdasarkan regulasi dan DPT Pemilu 2019 lalu, Calon independen atau calon perseorangan yang ingin maju di Pilkada Siak setidaknya harus mengumpulkan minimal 23.216   dukungan KTP el masyarakat Siak.</li><li>DPT Siak pada Pemilu 2019 tercatat 273.135, jika diambil 8,5 persen artinya syarat minimum yang harus dipenuhi calon perseoranga itu berkisar di angka 23.216 KTP dan harus tersebar minimal 50 persen Kecamatan di Siak.</li><li>KPU Siak akan mulai menerima syarat dukungan dari calon perseorangan mulai tanggal 11 Desember 2019, dan langsung akan diverifikasi adminstrasi hingga tanggal 5 Maret 2020.</li><li>Tanggal 12 April hasil verifikasi akan disampaikan kepada Calon Perseorangan, kemudian bagi yang kurang lengkap administrasinya, pada tanggal 27 April syarat dukungan tersebut akan dikembalikan ke Calon perseorangan untuk dilakukan perbaikan selama 3 hari.</li><li>Setelah dikembalikan ke KPU Siak, Pada tanggal 19 Mei 2020, KPU Siak akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung warga yang memberikan dukungan kepada calon perseorangan tersebut.</li><li>Pada tanggal 12 sampai 14 Juni KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual dan kemudian akan ditetapkan apakah calon perseorangan tersebut memenuhi atau tidak memenuhi syarat dukungan minimum.</li><li>Setelah ditetapkan memenuhi syarat minimum, calon perseorangan tidak serta merta langsung terdaftar menjadi calon Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah. Calon perseorangan baru bisa mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak setelah KPU Siak resmi membuka pendaftaran pada tanggal 16 Juni bersamaan dibukanya pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah dari jalur partai politik.</li><li>Penetapan Peserta sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Siak akan dilakukan KPU pada tanggal 8 Juli 2020.</li></ol>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kpu-siak-persilahkan-calon-non-parpol-maju-di-pilkada-siak-ini-syaratnya">KPU Siak Persilahkan Calon Non Parpol Maju di Pilkada Siak, Ini Syaratnya</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kpu-siak-persilahkan-calon-non-parpol-maju-di-pilkada-siak-ini-syaratnya/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mester H Hamzah Harahap Daftar ke Nasdem Maju Pilkada Siak 2020</title>
		<link>https://infosiak.com/mester-h-hamzah-harahap-daftar-ke-nasdem-maju-pilkada-siak-2020</link>
					<comments>https://infosiak.com/mester-h-hamzah-harahap-daftar-ke-nasdem-maju-pilkada-siak-2020#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2019 08:19:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6777</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Memasuki tahun politik Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Siak, memicu sejumlah tokoh meramaikan bursa calon. Salah satunya bursa calon wakil Bupati yang kali ini diminati Kader Partai Gerindra Kabupaten Siak, Mester H Hamzah Harahap. Tekad tersebut diawali Mester H hamzah dengan mendaftar ke Partai Nasdem yang memiliki dua kursi DPRD Siak, atau [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/mester-h-hamzah-harahap-daftar-ke-nasdem-maju-pilkada-siak-2020">Mester H Hamzah Harahap Daftar ke Nasdem Maju Pilkada Siak 2020</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Memasuki tahun politik Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Siak, memicu sejumlah tokoh meramaikan bursa calon. Salah satunya bursa calon wakil Bupati yang kali ini diminati Kader Partai Gerindra Kabupaten Siak, Mester H Hamzah Harahap.</p>



<p>Tekad tersebut diawali Mester H hamzah dengan mendaftar ke Partai Nasdem yang memiliki dua kursi DPRD Siak, atau 25 persen dari ketentuan syarat untuk bisa maju di Pilkada, pada Senin (7/10/19) di sekretariat penjaringan bacalon Partai Nasdem Jl. Sulthan Syarif Kasim Siak.</p>



<p>Mester H Hamzah yang datang didampingi puluhan timnya tersebut, disambut langsung Ketua DPD Partai Nasdem Siak, H Muhammad Gade, Ketua Tim penjaringan Bacalon, Sudarno, dua anggota DPRD Siak dari Nasdem, Rusmin dan Sunyono dan sejumlah pengurus Nasdem Siak.</p>



<p>&#8220;Kita baru ini mendaftar ke Parpol yang membuka pendaftaran secara terbuka. Dan tentunya, berharap bisa diterima nantinya untuk posisi bacalon Wakil Bupati,&#8221; ungkap Mester saat tiba di Kantor DPD Nasdem Siak.</p>



<p>Selain itu, Mester mengaku akan mendaftar pula ke Partai lainnya untuk memastikan peluangnya bisa mewujudkan tekadnya maju sebagai Balon Wakil Bupati di Pilkada Siak 2020 mendatang.</p>



<p>&#8220;Kalau soal pasangannya, kita juga masih melakukan komunikasi dengan kandidat lain, dan tentunya akan didasarkan pada perkembangan yang terjadi sesuai dukungan partai politik nantinya. Karena politik itu kan dinamis,&#8221; lanjutnya.</p>



<p>Seiring tekadnya maju, Mester mengaku tidak ada alasan lain yang mendorong dirinya maju, selain adanya peluang dan kesempatan dan haknya. Ia bertekad akan mewujudkan kepemimpinan daerah di Siak yang jauh lebih baik dari yang ada saat ini.</p>



<p>&#8220;Bukan saya menyebut bahwa kepemimpinan saat ini belum baik, karena sedianya sudah cukup baik. Tapi saya harus berani memastikan bahwa jika saya diberi amanah, akan melakukan yang lebih baik lagi,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Kader Gerindra yang juga Mencaleg pada Pileg 2019 lalu dan ternyata gagal masuk Parlemen itu, mengaku memiliki keberanian maju justru terpicu semangatnya belajar dari kegagagalannya di Pileg yang kontestasinya diikuti banyak kontestan. Sedangkan untuk Pilkada calonnya terbatas, dan membuka peluang besar mendapat dukungan masyarakat dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak.</p>



<p>&#8220;Justru karena gagal masuk Parlemen inilah yang mendorong saya semakin bersemangat maju Pilkada ini. Kalau masuk Parlemen mungkin belum tentu,&#8221; akunya saat menjawab pertanyaan Wartawan.</p>



<p>Terkait peluang Mester H Hamzah mendapat dukungan dari Partai Nasdem, Ketua DPD Partai Nasden Siak, Muhammad Gade menjelaskan bahwa penentuan siapa yang bakal diusung Nasdem akan didasari hasil survey yang dilakukan.</p>



<p>&#8220;Semua kandidat yang mendaftar ke Nasdem ini, akan kita lakukan survey terlebih dahulu sebelum menetapkan. Jadi selain berkas kandidat yang masuk, hasil survey yang akan menentukan siapa yang bakal diusung,&#8221; ujar Muhammad Gade didampingi Sudarno.</p>



<p>Ketua tim penjaringan bacalon Pilkada Partai Nasdem Siak, Sudarno menyebutkan sejauh ini sudah ada Lima Kandidat yang mendaftar ke Partai Nasdem Siak. Sebelumnya telah mendaftar, Sayyed Abu Bakar Assegaf (Kader Demokrat-Bacalon Bupati), Turyono (TNI aktif-bacalon Bupati),&nbsp; Letkol Inf Defi Deflijun (TNI aktif-bacalon Wabup. </p>



<p>&#8220;Hari ini kita menerima pendaftaran Mester H Hamzah yang kami kenal sebagai kader Partai Gerindra. Dan disusul sore harinya, Tengku Said Hamzah (Sekda Siak aktif),&#8221; ulas Sudarno.</p>



<p>Disebutkan, Sudarno bahwa Partai Nasdem dalam penerimaan bacalon, memastikan bahwa kandidat tidak akan dibebankan biaya mahar.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Sumber : Rilis<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/mester-h-hamzah-harahap-daftar-ke-nasdem-maju-pilkada-siak-2020">Mester H Hamzah Harahap Daftar ke Nasdem Maju Pilkada Siak 2020</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/mester-h-hamzah-harahap-daftar-ke-nasdem-maju-pilkada-siak-2020/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sayyed Assegaf Ambil Formulir Balon Bupati Siak 2020 ke PDIP</title>
		<link>https://infosiak.com/sayyed-assegaf-ambil-formulir-balon-bupati-siak-2020-ke-pdip</link>
					<comments>https://infosiak.com/sayyed-assegaf-ambil-formulir-balon-bupati-siak-2020-ke-pdip#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2019 15:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[SAA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6040</guid>

					<description><![CDATA[<p>SIAK (Infosiak.com) &#8211; Salah satu politisi nasional, Sayyed Abu Bakar Assegaf yang saat ini menjabat Anggota DPR RI, dari Partai Demokrat, tampak serius dalam perebutan kursi Bupati Siak 2021-2026 mendatang. Salah satunya dengan mengambil formulir pendaftaran bacabup Siak di DPC PDIP Kabupaten Siak, Sabtu (14/9/19). Salah satu alasannya untuk maju dalam bursa Calon Bupati Siak [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sayyed-assegaf-ambil-formulir-balon-bupati-siak-2020-ke-pdip">Sayyed Assegaf Ambil Formulir Balon Bupati Siak 2020 ke PDIP</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>SIAK (Infosiak.com)</strong> &#8211; Salah satu politisi nasional, Sayyed Abu Bakar Assegaf yang saat ini menjabat Anggota DPR RI, dari Partai Demokrat, tampak serius dalam perebutan kursi Bupati Siak 2021-2026 mendatang. Salah satunya dengan mengambil formulir pendaftaran bacabup Siak di DPC PDIP Kabupaten Siak, Sabtu (14/9/19).</p>



<p>Salah satu alasannya untuk maju dalam bursa Calon Bupati Siak tersebut, seiring makin gencarnya dukungan yang datang dari masyarakat Kabupaten Siak dari berbagai elemen. Apalagi saat menjabat anggota DPR RI beliau banyak berbuat dan dikenal masyarakat Kabupaten Siak.</p>



<p>&#8220;Kita meminta beliau (SAA, red) untuk pulang ke Siak membangun kampungnya sendiri. Dorongan ini, bukan dari kami di Tualang saja, tapi sudah berbagai kecamatan di Kabupaten Siak juga memiliki harapan yang sama,&#8221; ujar Tim Pemenangan,  Zery Hijrah usai mengambil formulir yang diterima Ketua DPC PDIP,  H Syahrul dan Sekretaris Joko Susilo. </p>



<p>Untuk saat ini, karena baru hanya PDIP yang buka pendaftaran, maka baru satu pengambilan formulir untuk dukungan partai ini. Namun demikian dengan sejumlah partai lain juga tengah membangun komunikasi untuk menyamakan langkah mewujudkan SSA maju di Pilkada Siak 2020 mendatang. </p>



<p>&#8220;Kita juga akan mendaftar di partai lain, yang membuka pendaftaran untuk calon nantinya. Sementara ini baru ambil formulir di PDIP, dan akan kita kembalikan secepatnya,&#8221; terus Zery Hijrah didampingi tim lainnya Ardina dan Ella.</p>



<p>Sekretaris DPC PDIP Siak Joko Susilo mengatakan, setelah penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil bupati Siak periode 2020-2025 resmi dibuka, sudah dua balon yang mengambil formulir.</p>



<p>“Pertama Turyono, Pak Sayed ini yang kedua. Batas pengambilan formulir sampai 21 September,” terangnya.</p>



<p><br>Setelah formulir dikembalikan balon, tim akan melakukan verifikasi berkas yang sudah diterima. Selanjutnya akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Riau. Dan keputusan akhir di DPP.</p>



<p>“Syaratnya harus dua pasang calon yang diajukan ke DPP. Siapa pun nanti yang berjodoh, kita siap memenangkannya. Tak mesti itu calonya dari kader, yang penting menang,” katanya.</p>



<p>Sementara itu salah satu warga Siak T Sulaiman berharap, agar Sayed bisa membuktikan kepeduliannya dalam membangun Negeri Kota Istana itu.</p>



<p>“Sebagai warga Siak, saya berharap Pak Sayed bisa membuktikan bahwa beliau bisa membangun Siak lebih baik. Meski beliau kelahiran Pekanbaru, tapi orang tuanya Asli orang Siak lo,” harap Sulaiman.</p>



<p style="font-size:10px"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/sayyed-assegaf-ambil-formulir-balon-bupati-siak-2020-ke-pdip">Sayyed Assegaf Ambil Formulir Balon Bupati Siak 2020 ke PDIP</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/sayyed-assegaf-ambil-formulir-balon-bupati-siak-2020-ke-pdip/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
