<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemilu 2019 Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/pemilu-2019/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/pemilu-2019</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Apr 2019 15:40:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.11</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Pemilu 2019 Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/pemilu-2019</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Banyak Petugas Meninggal Dunia, Perludem Sebut Beban Kerja KPPS Tidak Manusiawi</title>
		<link>https://infosiak.com/banyak-petugas-meninggal-dunia-perludem-sebut-beban-kerja-kpps-tidak-manusiawi</link>
					<comments>https://infosiak.com/banyak-petugas-meninggal-dunia-perludem-sebut-beban-kerja-kpps-tidak-manusiawi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Apr 2019 15:40:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=4459</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211; Pemilu serentak 17 April 2019 telah memakan korban para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan sampai meninggal dunia. Demikian juga korban dari aparat keamanan. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai ada beban kerja tak wajar diterima para petugas KPPS. &#8220;Insentif untuk KPPS bisa dikatakan sangat minim ditambah lagi tidak ada [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/banyak-petugas-meninggal-dunia-perludem-sebut-beban-kerja-kpps-tidak-manusiawi">Banyak Petugas Meninggal Dunia, Perludem Sebut Beban Kerja KPPS Tidak Manusiawi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA (Infosiak.com) </strong>&#8211; Pemilu serentak 17 April 2019 telah memakan korban para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan sampai meninggal dunia. Demikian juga korban dari aparat keamanan. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai ada beban kerja tak wajar diterima para petugas KPPS.</p>



<p>&#8220;Insentif untuk KPPS bisa dikatakan sangat minim ditambah lagi tidak ada jaminan terhadap asuransi kesehatan ataupun kematian akibat beban kerja yang cenderung tidak manusiawi dari sisi durasi kerja,&#8221; kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni Sabtu (20/4/2019).</p>



<p>Menurut Titi, KPU seharusnya mengalokasikan insentif asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para KPPS. Sebab, skema pemilu serentak dengan lima surat suara memang tidak kompatibel dengan kapasitas beban yang harus ditanggung pemilih, penyelenggara, dan peserta pemilu.</p>



<p>&#8220;Ini tidak sepadan dengan kemampuan dan daya tahan kerja petugas supaya bisa bekerja efektif dan profesional. Makanya, sedari awal yang kami usulkan bukan pemilu borongan lima surat suara,&#8221; kritik Titi.</p>



<p>Titi menyarankan, formula terbaik untuk Pemilu serentak nasional adalah dengan memilih presiden, DPR, dan DPD. Lalu pemilu serentak daerah DPRD Provinsi, DRPD Kab/Kota, Gubernur, dan Bupati/Walikota. Jeda jaraknya adalah 2,5 tahun atau 30 bulan tiap penyelenggaraannya.</p>



<p>Dengan demikian, lanjut Titi, distribusi beban kerja menjadi lebih rasional, partai politik serta pemilih juga lebih mudah beradaptasi.</p>



<p>Solusi lain, kata Titi, dengan teknis pungut hitung yang semestinya bisa dibuat lebih sederhana dengan mengurangi berbagai beban pengisian formulir yang menurut Titi terlalu banyak.</p>



<p>&#8220;Jadi saya kira rekapitulasi elektronik menjadi sebuah keniscayaan. Selain bisa membuat hasil lebih cepat tersaji,&#8221; jelas dia.</p>



<p>Terakhir, alokasi kursi di daerah pemilihan menurut Titi perlu dilakukan. Sebab, pemilih bisa dapat lebih rasional mengenali para calon legislatif dan beban penghitungan untuk KPPS bisa dijaga lebih wajar dan proporsional.</p>



<p>Sementara ini, data KPU mencatat ada empat orang petugas KPPS meninggal dunia yakni Agus Susanto (40) di TPS 04 Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.</p>



<p>Kemudian di Kabupaten Tasikmalaya yakni Supriyanto (54) TPS 11 Kampung Ciburaleng, Desa Cidugaleun, Kecamatan Cigalontang dan Jeje (60) TPS 02 Kampung Mandala Mekar, Kecamatan Jatiwaras. Selain itu, Deden Damanhuri di TPS 03 Cipeundeuy, Bojong, Purwakarta, Jawa Barat yang meninggal dunia saat bertugas.</p>



<p>Selain itu ada Rusdiono (60), petugas KPPS di TPS 97, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor yang meninggal dunia setelah tak sadarkan diri usai mengantar surat suara ke kantor kecamatan pada Kamis malam.</p>



<p>Sebelumnya, Ketua KPPS bernama Jaenal meninggal dunia setelah sempat pingsan usai melakukan pengecekan TPS 09 di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu, 17 April 2019.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Sumber : Liputan6<br>Edditor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/banyak-petugas-meninggal-dunia-perludem-sebut-beban-kerja-kpps-tidak-manusiawi">Banyak Petugas Meninggal Dunia, Perludem Sebut Beban Kerja KPPS Tidak Manusiawi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/banyak-petugas-meninggal-dunia-perludem-sebut-beban-kerja-kpps-tidak-manusiawi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Kampung di Tualang Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019</title>
		<link>https://infosiak.com/lima-kampung-di-tualang-rekapitulasi-penghitungan-suara-pemilu-2019</link>
					<comments>https://infosiak.com/lima-kampung-di-tualang-rekapitulasi-penghitungan-suara-pemilu-2019#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Apr 2019 13:35:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tualang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=4453</guid>

					<description><![CDATA[<p>PERAWANG (Infosiak.com) &#8211; Panitia Pemilihan Kecamatan Tualang (PPK), mengelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilu 2019 tingkat desa atau kelurahan di GOR Perawang, Kabupaten Siak, Sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 11.00 Wib. Dalam rekapitulasi pemilu 2019 pada pilihan presiden dan Pilihan legislatif, dilakukan 5 Kampung yakni Kampung Pinang Sebatang Barat, Maredan Barat, Tualang Timur, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/lima-kampung-di-tualang-rekapitulasi-penghitungan-suara-pemilu-2019">Lima Kampung di Tualang Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PERAWANG (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Panitia Pemilihan Kecamatan Tualang (PPK), mengelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilu 2019 tingkat desa atau kelurahan di GOR Perawang, Kabupaten Siak, Sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 11.00 Wib.</p>



<p>Dalam rekapitulasi pemilu 2019 pada pilihan presiden dan Pilihan legislatif, dilakukan 5 Kampung yakni Kampung Pinang Sebatang Barat, Maredan Barat, Tualang Timur, Pinang Sebatang dan Maredan.</p>



<p>&#8220;Rapat Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 terbagi menjadi 2 kelompok untuk melakukan rekapitulasi,&#8221; terang Ketua PPK Kecamatan Tualang, Harry Susanto kepada wartawan.</p>



<p>Persiapan rekapitulasi dilakukan jam 08.00 Wib dan berakhir pada pukul 22.00 Wib. Tampak masing-masing saksi dari partai yang bersaing berjejer manyaksikan pembacaan penghitungan suara yang dilakukan oleh ketua PPS desa dan kelurahan Kecamatan Tualang. Selain saksi, juga ada pengamanan dan simpatisan pendukung calon legislatif di Tribun atas GOR Kecamatan Tualang.</p>



<p>Kapolsek Tualang Kompol JJ Hutapea meminta masing-masing pendukung dan simpatisan untuk tetap sejuk, aman, dan tertib, pada pemilu 2019 ini.</p>



<p>&#8220;Kalau ada perbedaan, silahkan selesaikan secara alur mekanisme yang ada. Jangan menggunakan kekerasan, serta legowo dengan keputusan yang disepakati berdasarkan hitungan PPK Kecamatan Tualang,&#8221; pungkasnya.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Laporan : Jhon<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/lima-kampung-di-tualang-rekapitulasi-penghitungan-suara-pemilu-2019">Lima Kampung di Tualang Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/lima-kampung-di-tualang-rekapitulasi-penghitungan-suara-pemilu-2019/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Riau Tegaskan APK dan Bahan Kampanye Tidak Boleh Ada di Jalan Protokol Kota</title>
		<link>https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota</link>
					<comments>https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Oct 2018 10:11:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=1788</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU (Infosiak.com) &#8211; Teknis pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2019 yang telah dirapatkan dan disepahamkan oleh Bawaslu Riau dan KPU, 16 Parpol, Kasubdit Intelkan Polda Riau, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau, dan Calon anggota DPD, serta undangan lainnya, memutuskan bahwa jalan protokol kota harus bersih dari APK dan Bahan kampanye. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota">Bawaslu Riau Tegaskan APK dan Bahan Kampanye Tidak Boleh Ada di Jalan Protokol Kota</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>PEKANBARU (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Teknis pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2019 yang telah dirapatkan dan disepahamkan oleh Bawaslu Riau dan KPU, 16 Parpol, Kasubdit Intelkan Polda Riau, Kepala Kesbangpol Provinsi Riau, dan Calon anggota DPD, serta undangan lainnya, memutuskan bahwa jalan protokol kota harus bersih dari APK dan Bahan kampanye.</p>
<p dir="ltr">Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Senin, (8/10/2018), yang dituangkan dalam poin &#8211; poin, diantaranya, Alat Peraga Kampanye (APK) hanya boleh dipasang di titik yang telah ditentukan dan tidak boleh di jalan protokol. Jalan protokol yang dimaksud adalah ruas Jalan Sudirman, Arifin Ahmad, Ahmad Yani, Cut Nyak Dien, Pattimura, Jalan Riau, Tuanku Tambusai, Soebrantas, GajahMada, Yos Sudarso dan Soekarno Hatta.</p>
<p dir="ltr">Selanjutnya jalan GajahMada, Yos Sudarso Rumbai, Soekarno Hatta, Diponegoro, Hangtuah, jalan Imam Munandar, dan Sutomo.</p>
<p dir="ltr">Kemudian, poin kedua APK dilarang dipasang di Billboard berbayar atau videotron. Hal ini menimbang ketersediaan jumlah Billboard atau videotron yang terbatas, dan letak serta strategis yang tidak merata. Poin ketiga, APK yang difasilitasi oleh KPU Riau atau kabupaten/kota memiliki kode khusus atau tanda khusus.</p>
<p dir="ltr">Poin keempat, KPU Riau ataupun kabupaten/kota tidak menetapkan dan membuat keputusan terkait Zona kampanyepada Pemilu 2019, dan diharapkan hal ini dapat disepahami. Selanjutnya yang poin kelima pelaksanaan kampanye dalam bentuk iklan dan rapat umum wajib mengikuti jadwal sesuai dengan peraturan KPU Nomor 32 Tahun 2018 Perubahan kedua, yaitu tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019.</p>
<p dir="ltr">Keenam, Deklarasi oleh orang perorang, Organisasi Masyarakat, Organisasi Pemuda, Organisasi Paguyuban, Organisasi Profesi, Komunitas dan lain-lain, yang mengarah untuk mendukung peserta Pemilu harus dilakukan oleh Pelaksana Kampanye/ Tim Kampanye yang telah didaftarkan ke KPU paling lambat 1 (satu) hari sebelum kegiatan dan ditembuskan ke Bawaslu Provinsi/ Kabupaten/ Kota serta jumlah prosedur serta mekanismenya, pesertanya wajib mengikuti ketentuan metode kampanye Pertemuan terbatas dan/ atau tatap muka/dialogis serta menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Sumber : Goriau</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota">Bawaslu Riau Tegaskan APK dan Bahan Kampanye Tidak Boleh Ada di Jalan Protokol Kota</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bawaslu-riau-tegaskan-apk-dan-bahan-kampanye-tidak-boleh-ada-di-jalan-protokol-kota/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketum PIKA Yakinkan Kader di Riau, PiKA Ikut Serta Pemilu 2019</title>
		<link>https://infosiak.com/ketum-pika-yakinkan-kader-di-riau-pika-ikut-serta-pemilu-2019</link>
					<comments>https://infosiak.com/ketum-pika-yakinkan-kader-di-riau-pika-ikut-serta-pemilu-2019#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2016 18:01:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Partai PIKA]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.publiknews.com/?p=244</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU (Publiknews) &#8211; Sejumlah pengurus dan kader Partai Indonesia Kerja (PIKA) berkumpul di aula Hotel Dyan Graha Pekanbaru untuk mendengarkan langsung penjelasan Ketua Umum PIKa Hartoko Adi Oetomo terkait Status PIKA sebagai Parpol baru, Senin (10/10/16). Hal ini dilakukan guna menyikapi beredarnya kabar bahwa dari enam parpol yang mendaftar sebagai badan hukum di Kemenkumham RI [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketum-pika-yakinkan-kader-di-riau-pika-ikut-serta-pemilu-2019">Ketum PIKA Yakinkan Kader di Riau, PiKA Ikut Serta Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PEKANBARU (Publiknews) &#8211; Sejumlah pengurus dan kader Partai Indonesia Kerja (PIKA) berkumpul di aula Hotel Dyan Graha Pekanbaru untuk mendengarkan langsung penjelasan Ketua Umum PIKa Hartoko Adi Oetomo terkait Status PIKA sebagai Parpol baru, Senin (10/10/16).</p>
<p>Hal ini dilakukan guna menyikapi beredarnya kabar bahwa dari enam parpol yang mendaftar sebagai badan hukum di Kemenkumham RI hanya satu parpol saja yang lolos verifikasi Menkumham yang membuat kader PIKA sejumlah daerah di Riau gundah dan ingin mendapat kepastian tentang status PIKA di Pemilu 2019 mendatang.</p>
<p>&#8220;Saya minta kader dan pengurus PIKA di Riau tidak lagi gundah. Kita akan gunakan cara untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019 sebagai mana yang telah dilakukan Partai Perindo. Hal ini juga dilakukan saudara kita dari Partai Idaman. Yang pasti langkah itu legal dan tidak bertentangan dengan UU nomor 2 tahun 2011 tentang Parpol ,&#8221; terang Ketum PIKA Hartoko Adi Oetomo yang didengar seksama puluhan pengurus DPD dan DPC di Riau yang hadir.</p>
<p>Bahkan Ketum DPP PIKA Hartoko Adi Oetomo memberi intruksi kepada Ketua DPD PIKA Riau Khairuddin, M.Ag agar dapat memberi penjelasan yang benar terkait langkah yang digunakan PIKA dalam menyikapi soal badan hukum partai PIKA di Pusat.</p>
<p>&#8220;Kita tadi mendengar langsung penjelasan dan ada juga intruksi agar pengurus dan kader PIKA tidak lengah menjelang proses verifikasi KPU di 2017 mendatang. Intinya PIKA sudah terbentuk kepengurusannya di seluruh propinsi untuk tingjat DPD. Maka itu saat ini yang penting bagaimana syarat 75 persen Kabupaten/Kota dan 50 persen PAC terbentuk diseluruh Indonesia, terkhusus di Riau,&#8221; ulas Khairuddin Al Young Riau.</p>
<p>Terkait langkah yang sama dilajukan partai kain dalam menyikapi sebagai partai dengan pengurus dan nama baru namun terdaftar badan hukumnya di Kemenkumham maka PIKA mengakuisisi salah satu dari 73 parpol yabg terdaftar di Kemenkumham. Hanya saja tidak disebutkan partai yang diakuisisi oleh PIKA tersebut.</p>
<p>&#8220;Penjelasan Ketum memang mebuat sejumlah kader dan pengurus PIKA di daetah sedikit lega jelang persiapan verifikasi faktual KPU untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Dan yang terpenting pengurus PIKA di Riau semangat dan terus berjuang,&#8221; terang Khairuddin didampingi Sekretaris DPD Abu Hasan Basri.</p>
<p>&#8220;Memang masih banyak kerja pengurus untuk menyelesaikan administrasi pembentukan PAC di kecamatan, pengurus ranting tingkat desa/kelurahan, dan rekrutmen anggota dan simpatisan parpol serta  kader PIKA. Ini penting, guna kelengkapan dan kelancaran saat kelulusan verifikasi KPU,&#8221; terusnya.</p>
<p>Sekretaris PIKA Riau Abu Hasan Basri SH menyebutkan langkah PIKA juga mengacu Peraturan Menkumham Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Pergantian Kepengurusan Partai Politik.</p>
<p>Untuk dinyatakan lolos verifikasi KPU, kepengurusan partai harus mencakup seluruh provinsi. Kemudian, kepengurusan pada setiap provinsi paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota yang bersangkutan.</p>
<p>Syarat lainnya, memiliki kepengurusan paling sedikit 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota yang bersangkutan.</p>
<p>Kemudian, memenuhi persyaratan administrasi berupa surat keterangan Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan; surat keterangan domisili partai yang disertai bukti sah status kantor partai tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.</p>
<p>Selain itu, memenuhi kelengkapan surat pernyataan sebagai pengurus partai politik disertai dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk.(rls.ika)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/ketum-pika-yakinkan-kader-di-riau-pika-ikut-serta-pemilu-2019">Ketum PIKA Yakinkan Kader di Riau, PiKA Ikut Serta Pemilu 2019</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/ketum-pika-yakinkan-kader-di-riau-pika-ikut-serta-pemilu-2019/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
