<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Nikah Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/nikah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/nikah</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Sep 2019 05:45:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.11</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Nikah Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/nikah</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Revisi UU Perkawinan Disahkan, Batas Usia Nikah Dirubah</title>
		<link>https://infosiak.com/revisi-uu-perkawinan-disahkan-batas-usia-nikah-dirubah</link>
					<comments>https://infosiak.com/revisi-uu-perkawinan-disahkan-batas-usia-nikah-dirubah#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2019 05:45:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HEADLINE]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6152</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211; Wajah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise semringah. Kedua matanya berkaca-kaca saat keluar dari ruang rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin (16/9/2019). Dia bahagia karena DPR mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan pengesahan tersebut, lelaki dan perempuan kini baru boleh menikah bila sudah [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/revisi-uu-perkawinan-disahkan-batas-usia-nikah-dirubah">Revisi UU Perkawinan Disahkan, Batas Usia Nikah Dirubah</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Wajah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise semringah. Kedua matanya berkaca-kaca saat keluar dari ruang rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin (16/9/2019).</p>



<p>Dia bahagia karena DPR mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan pengesahan tersebut, lelaki dan perempuan kini baru boleh menikah bila sudah mencapai usia 19 tahun.</p>



<p>”Rasa sedih bercampur bahagia. Saya pengin menangis. Ini kado bagi anak-anak Indonesia yang pernah dijanjikan saat peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli lalu di Makassar,” ucap Yohana sambil sesekali mengusap matanya.</p>



<p>Menurut Yohana, meningkatkan usia perkawinan memberikan banyak keuntungan. Mulai menurunkan angka kematian ibu dan anak, menekan angka putus sekolah, mengurangi angka perceraian, hingga mengoptimalkan pemenuhan hak anak. Khususnya perempuan yang memiliki risiko lebih besar.</p>



<p>Kehamilan di usia muda juga sangat rentan bagi sang ibu maupun janin. Secara fisiologi, kondisi rahim belum matang. Bentuk pinggul masih kecil yang berpengaruh terhadap proses melahirkan. ”Makanya, risiko kematian ibu usia muda lebih besar. Sedangkan bayi yang dilahirkan rentan mengalami stunting,” jelas Yohana. Perempuan yang sudah menikah dan hamil biasanya juga tidak melanjutkan sekolah.</p>



<p>Dari sisi ekonomi, akan muncul pekerja anak. Mereka harus bekerja meski dengan ijazah, keterampilan, dan kemampuan yang rendah demi menafkahi keluarga. Praktis, upah yang didapat juga sedikit. Akibatnya, keluarga tidak sejahtera, kemudian cerai. Karena itu, Yohana menyebut dengan tegas bahwa perkawinan anak adalah kekerasan sekaligus bentuk pelanggaran hak anak dan hak asasi manusia.</p>



<p>Data Badan Pusat Statistik 2017 menunjukkan bahwa 25,2 persen dari jumlah anak perempuan usia di bawah 18 tahun sudah menikah. ”Artinya, satu dari empat anak perempuan menikah pada usia anak,” ucapnya.</p>



<p>Kondisi tersebut tentu sangat mengkhawatirkan. Lantas, bagaimana jika terjadi hamil di luar nikah pada anak di bawah 18 tahun? Yohana menerangkan, dalam revisi UU Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan, orang tua dari salah satu atau dua pihak dapat mengajukan permohonan dispensasi ke pengadilan agama bagi yang beragama Islam atau pengadilan negeri bagi agama lain. Dengan alasan memang keduanya terpaksa dikawinkan.</p>



<p>Pengadilan agama/negeri wajib mendengarkan pendapat kedua pihak. Juga didukung bukti-bukti yang cukup. Misalnya surat keterangan yang membuktikan bahwa usia kedua mempelai di bawah ketentuan UU. ”Dan surat keterangan dari tenaga kesehatan yang mendukung pernyataan orang tua bahwa perkawinan tersebut sangat mendesak untuk dilaksanakan,” jelasnya.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Sumber : Jawapos<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/revisi-uu-perkawinan-disahkan-batas-usia-nikah-dirubah">Revisi UU Perkawinan Disahkan, Batas Usia Nikah Dirubah</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/revisi-uu-perkawinan-disahkan-batas-usia-nikah-dirubah/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pria Ini Lakukan 4 Pekerjaan Demi Nikahi Kekasihnya, Ini Bukti Jadi Lelaki Itu Berat</title>
		<link>https://infosiak.com/pria-ini-lakukan-4-pekerjaan-demi-nikahi-kekasihnya-ini-bukti-jadi-lelaki-itu-berat</link>
					<comments>https://infosiak.com/pria-ini-lakukan-4-pekerjaan-demi-nikahi-kekasihnya-ini-bukti-jadi-lelaki-itu-berat#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Sep 2019 06:12:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5902</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUALALUMPUR (Infosiak.com)  Menikah saat ini mungkin jadi salah satu pengeluaran yang lumayan mahal. Mulai dari katering, sewa baju pengantin dan lain-lain meski disiapkan dengan matang. Oleh sebab itu banyak yang keluar uang puluhan hingga ratusan juta supaya pernikahannya terlihat megah. Seperti kisah salah satu pria di Malaysia ini, bayangkan saja demi menghalalkan kekasihnya dirinya bahkan meski melakukan [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pria-ini-lakukan-4-pekerjaan-demi-nikahi-kekasihnya-ini-bukti-jadi-lelaki-itu-berat">Pria Ini Lakukan 4 Pekerjaan Demi Nikahi Kekasihnya, Ini Bukti Jadi Lelaki Itu Berat</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KUALALUMPUR (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong>  Menikah saat ini mungkin jadi salah satu pengeluaran yang lumayan mahal. Mulai dari katering, sewa baju pengantin dan lain-lain meski disiapkan dengan matang. Oleh sebab itu banyak yang keluar uang puluhan hingga ratusan juta supaya pernikahannya terlihat megah. Seperti kisah salah satu pria di Malaysia ini, bayangkan saja demi menghalalkan kekasihnya dirinya bahkan meski melakukan banyak pekerjaan. Mulai dari pengantar makanan hingga reparasi hape semua dilakukan. Lalu benarkah hal itu terjadi? Simak ulasan berikut.</p>



<p>Pria ini pagi hari jadi pengantar makanan mirip ojol</p>



<p>Memang akhir-akhir ini banyak orang yang ingin bergabung untuk menjadi odol karena memang penghasilannya yang lumayan. Namun meskipun dibilang lumayan, tapi tetap saja masih kurang apalagi di era yang serba mahal ini.</p>



<p>Pria bernama Amin di Malaysia ini ternyata tidak mempedulikan hal tersebut, meski mungkin bayaran yang didapat akan berbeda dengan para pegawai kantoran, paling tidak jika dikumpulkan sedikit demi sedikit bisa buat biaya nikah. Ya dirinya memang punya pujaan hati yang ingin dihalalkan, sehingga tak pernah menyerah dalam bekerja. Mau bagaimana lagi, biaya nikah memang tidak murah.</p>



<p>Bahkan juga buka reparasi dan jual minum buat nikah</p>



<p>Umumnya memang setelah lelah bekerja mengantarkan barang atau orang, biasanya driver odol memilih pulang istirahat. Akan tetapi Amin lebih memilih hal lain yang menurutnya lebih bermanfaat. Pasalnya selama tidak ada orderan atau selesai mengantarkan makanan, dirinya ternyata menyambi untuk mereparasi handphone.</p>



<p>Tak perlu datang ke toko, pelanggan hanya perlu menghubungi Amin untuk janjian di rumah atau di tempat yang sudah ditentukan. Tak sampai di situ bahkan sembari mereparasi dirinya berjualan air minum untuk pelanggan yang kehausan. Nah dirinya juga tidak pelit pada ilmu, mereka yang ingin diajari cara reparasi hape pun siap dirinya ajarkan.</p>



<p>Saat weekend pun masih sempat kerja lain</p>



<p>Jika yang lainnya waktu weekend tiba lebih memilih untuk pacaran atau sekedar istirahat saja, maka Amin lebih memilih hal yang lain. Ya alih-alih menghabiskan jatah liburnya yang ada malah dia memilih membantu saudaranya untuk jualan baju.<br></p>



<p style="font-size:10px"><em>Sumber : Grid<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/pria-ini-lakukan-4-pekerjaan-demi-nikahi-kekasihnya-ini-bukti-jadi-lelaki-itu-berat">Pria Ini Lakukan 4 Pekerjaan Demi Nikahi Kekasihnya, Ini Bukti Jadi Lelaki Itu Berat</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/pria-ini-lakukan-4-pekerjaan-demi-nikahi-kekasihnya-ini-bukti-jadi-lelaki-itu-berat/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
