<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Libo Jaya Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/libo-jaya/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/libo-jaya</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Sep 2019 07:58:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>Libo Jaya Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/libo-jaya</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buang Puntung Rokok Sembarangan, Warga Kandis Siak Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://infosiak.com/buang-puntung-rokok-sembarangan-warga-kandis-siak-ditangkap-polisi</link>
					<comments>https://infosiak.com/buang-puntung-rokok-sembarangan-warga-kandis-siak-ditangkap-polisi#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Sep 2019 07:58:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kandis]]></category>
		<category><![CDATA[Libo Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6576</guid>

					<description><![CDATA[<p>KANDIS (Infosiak.com) &#8211; Hasan Basri Sebayang (HBS) tak tahu harus bicara apa saat Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan mengancam hidupnya. Di ayat itu disebutkan bahwa pembakar hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Beratnya ancaman hukuman itu membuat dia tak tahu harus menyalahkan siapa, apakah [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/buang-puntung-rokok-sembarangan-warga-kandis-siak-ditangkap-polisi">Buang Puntung Rokok Sembarangan, Warga Kandis Siak Ditangkap Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KANDIS (Infosiak.com)</strong> &#8211; Hasan Basri Sebayang (HBS) tak tahu harus bicara apa saat Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan mengancam hidupnya.</p>



<p>Di ayat itu disebutkan bahwa pembakar hutan dikenakan sanksi kurungan 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Beratnya ancaman hukuman itu membuat dia tak tahu harus menyalahkan siapa, apakah harus menyalahkan puntung rokok yang tak sengaja dia buang ke belukar yang baru dia semprot hingga membikin lahan seluas empat hektar terbakar, atau bagaimana.</p>



<p>Yang pasti, lelaki 35 tahun ini sudah digaruk polisi dan dijebloskan ke balik jeruji besi pada Rabu (25/9/2019) lalu, persis dua hari setelah lahan di kawasan Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, itu terbakar.</p>



<p>Warga Kampung Berumbung Baru, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak ini dicokok polisi di rumah saudaranya di Kelurahan Kampung Kandis.</p>



<p>Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, cerita, gara-gara kobaran api itu, sejumlah aparat TNI/Polri dibantu warga harus bahu membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mereka sempat kesulitan memadamkan api lantaran air susah didapat.<br>
Api sempat berkobar lantaran lahan yang terbakar itu semak belukar. Sangking besarnya api tadi sampai-sampai kebun sawit di sebelahnya pun ikut dilahap api.</p>



<p>Dalam kobaran itu, tim pemadam kebakaran BPBD Siak datang ke lokasi. Mereka butuh waktu sekitar lima jam untuk memadamkan api. Bahkan sampai tengah malam masih terlihat asap dari bekas batang sawit yang terbakar.<br>
Api padam, asal mula api pun mulai ditelusuri. Muncul dugaan ada ada orang yang sengaja membuang puntung rokok di lahan itu meski puntung rokok tak kelihatan. Lalu usut punya usut, tudingan mengarah ke Hasan, pekerja di kebun milik Ramli itu.</p>



<p>Hasan dituding bekerja di sana sambil merokok. &#8220;Tersangka mengaku tak sengaja membuang puntung rokok. Dia sudah kita amankan dan pemilik lahan sudah diperiksa sebagai saksi,&#8221; kata Humas Polres Siak Bripka Dedek, Jumat (27/9/2019).</p>



<p>Menurut Dedek, Ramli menyuruh Hasan bekerja di sana, menyemprot belukar itu pakai racun round up. Kalau sudah bisa diusahai, Ramli akan menanami lahan itu dengan kelapa sawit.</p>



<p>Dedek mengaku prihatin dengan kejadian itu. Soalnya sudah sejak tiga pekan terakhir Kabupaten Siak dinyatakan bebas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).</p>



<p style="font-size:10px"><em>Sumber : Rilis<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/buang-puntung-rokok-sembarangan-warga-kandis-siak-ditangkap-polisi">Buang Puntung Rokok Sembarangan, Warga Kandis Siak Ditangkap Polisi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/buang-puntung-rokok-sembarangan-warga-kandis-siak-ditangkap-polisi/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tinggalkan Rumah Pakai Sepeda Motor, Warga Kandis Ditemukan Tergantung di Pohon</title>
		<link>https://infosiak.com/tinggalkan-rumah-pakai-sepeda-motor-warga-kandis-ditemukan-tergantung-di-pohon</link>
					<comments>https://infosiak.com/tinggalkan-rumah-pakai-sepeda-motor-warga-kandis-ditemukan-tergantung-di-pohon#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2019 04:17:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kandis]]></category>
		<category><![CDATA[Libo Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=6541</guid>

					<description><![CDATA[<p>KANDIS (Infosiak.com) &#8211; Warga Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak digegerkan dengan penemuan mayat Muhammad Dayat gantung diri. Dayat diketahui keseharian sebagai buruh bongkar muat di PKS 12 atau di PT. Libo Sawit Perkasa kelahiran Pematang Siantar, Rabu (25/9/2019). Dilansir laman Indigonews, korban berstatus duda dan belum ada kejelasan pasti atas perbuatan Dayat yang mengakhiri hidupnya [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/tinggalkan-rumah-pakai-sepeda-motor-warga-kandis-ditemukan-tergantung-di-pohon">Tinggalkan Rumah Pakai Sepeda Motor, Warga Kandis Ditemukan Tergantung di Pohon</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KANDIS (Infosiak.com)</strong> &#8211; Warga Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak digegerkan dengan penemuan mayat Muhammad Dayat gantung diri. Dayat diketahui keseharian sebagai buruh bongkar muat di PKS 12 atau di PT. Libo Sawit Perkasa kelahiran Pematang Siantar, Rabu (25/9/2019).</p>



<p>Dilansir laman Indigonews, korban berstatus duda dan belum ada kejelasan pasti atas perbuatan Dayat yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.</p>



<p>“Almarhum ini seorang duda, kerjanya sebagai tukang bongkar muat di PKS 12. Kalau alasan korban nekat gantung diri kita juga gak tahu pasti, ada yang bilang karena ribut atau bertengkar dengan keluarga ada juga yang bilang karena korban miliki penyakit yang tidak kunjung sembuh,”&nbsp;sebut warga sekitar.</p>



<p>Kapolsek Kandis,&nbsp;Kompol Indra Rusdi SH&nbsp;membenarkan penemuan mayat dan telah mendapat informasi dari abang kandung korban bernama Abdul Rahman dimana sore hari Selasa, (24/9/2019) korban permisi keluar untuk membeli rokok dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X125.</p>



<p>“Pada Selasa, 24 September, Korban keluar rumah dengan alasan hendak membeli rokok menggunakan 1 unit sepeda motor Supra X 125 BM 2225 YB dan tidak pulang. Esoknya atau hari ini, Abdul Rahman selaku saudara korban dalam hal ini abang kandungnya mendapatkan kabar dari istri Abdul Rahman bahwasanya Muhammad Dayat sudah ditemukan meninggal dengan gantung diri,”&nbsp;ungkap Kompol Indra.</p>



<p>Atas kejadian ini, pihak keluarga korban sendiri merasa ikhlas dan menolak dilakukannya upaya autopsi untuk lebih memastikan penyebab kematian korban.</p>



<p>“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya upaya autopsi dan mayat sudah kita serahkan pada pihak keluarga. Dari pemeriksaan yang dilakukan dokter di Puskesmas Kecamatan Kandis tidak adanya ditemukan bekas-bekas kekerasan terhadap korban,”&nbsp;tambahnya.</p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-cyan-bluish-gray-color"><em>Sumber : Indigonews<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/tinggalkan-rumah-pakai-sepeda-motor-warga-kandis-ditemukan-tergantung-di-pohon">Tinggalkan Rumah Pakai Sepeda Motor, Warga Kandis Ditemukan Tergantung di Pohon</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/tinggalkan-rumah-pakai-sepeda-motor-warga-kandis-ditemukan-tergantung-di-pohon/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kenal Seminggu di Facebook dan Ketemuan, Cewek di Kandis Siak Ini Disetubuhi dan Dibunuh</title>
		<link>https://infosiak.com/kenal-seminggu-di-facebook-dan-ketemuan-cewek-di-kandis-siak-ini-disetubuhi-dan-dibunuh</link>
					<comments>https://infosiak.com/kenal-seminggu-di-facebook-dan-ketemuan-cewek-di-kandis-siak-ini-disetubuhi-dan-dibunuh#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Aug 2019 04:57:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kandis]]></category>
		<category><![CDATA[Libo Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5496</guid>

					<description><![CDATA[<p>KANDIS (Infosiak.com) &#8211; Gerak cepat aparat Kepolisian Resort (Polres) Siak dan Polsek Kandis dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban (DS) yang mayatnya ditemukan di Mindal Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak akhirnya terungkap. Sebelumnya, pada Minggu (18/08/2019) pagi lalu, warga menemukan sesosok mayat perempuan ditemukan tewas dengan sejumlah luka. Berdasarkan olah tempat kejadian, pihak [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kenal-seminggu-di-facebook-dan-ketemuan-cewek-di-kandis-siak-ini-disetubuhi-dan-dibunuh">Kenal Seminggu di Facebook dan Ketemuan, Cewek di Kandis Siak Ini Disetubuhi dan Dibunuh</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KANDIS (Infosiak.com)</strong> &#8211; Gerak cepat aparat Kepolisian Resort (Polres) Siak dan Polsek Kandis dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban (DS) yang mayatnya ditemukan di Mindal Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak akhirnya terungkap.</p>



<p>Sebelumnya, pada Minggu (18/08/2019) pagi lalu, warga menemukan sesosok mayat perempuan ditemukan tewas dengan sejumlah luka. Berdasarkan olah tempat kejadian, pihak Polsek Kandis melakukan langkah cepat dalam mengungkap dalang di balik pembunuhan sadis tersebut.</p>



<p>Kapolres Siak AKBP Ahmad David, melalui Humas Polres Siak melalui rilisnya, kronologis penangkapan tersangka sebagai berikut:</p>



<p>Pada hari Minggu (18/8/2019) sekira pukul 11:30 WIB, Kasat Reskrim Polres Siak memerintahkan Team Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat Mrs.X yang ditemukan di Kandis.</p>



<p>Kemudian Team Opsnal Polres Siak dan personil Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA M.Fadlilah S.T.r.K  dan IPTU Arpandi SH serta Waka Polsek Kandis IPTU Yani Marjoni melakukan penyelidikan. Sekira pukul 22:30 WIB team mengamankan yang diduga pelaku.</p>



<p>Kemudian Team melakukan introgasi, setelah itu pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.</p>



<p>Diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku menceritakan awal mula kejadian tersebut. Dimana sebelumnya pelaku dan korban berkenalan dengan korban melalui Medsos FB lalu pacaran selama 1 minggu.</p>



<p>Pada hari Sabtu (17/8/2019) pukul 13:00 WIB, pelaku menjemput korban dari rumah di Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis menggunakan sepeda Motor merek Vixion warna merah. Kemudian keduanya jalan-jalan keliling Kandis.</p>



<p>Pukul 15:00 WIB sore, pelaku mengajak korban ke Mindal Kelurahan Simpang Belutu (TKP) dan berdua masuk ke rumah kosong yang ada di TKP. Lalu pelaku merayu korban untuk bersetubuh, namun korban tidak mau dan berusaha lari.</p>



<p>Karena merasa ajakan pelaku tak wajar, korban lari meninggalkan pelaku. Kemudian pelaku mengambil cangkul yang terletak di TKP. Lalu pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali sehingga mengakibatkan korban tersungkur tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.</p>



<p>Setelah korban jatuh, pelaku memperkosa korban. Setelah selesai memperkosa, pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik Korban.</p>



<p>Kemudian, pelaku  YP melarikan diri ke Lokasi Mati Jl. Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis, lalu menjual HP milik korban kepasa temannya. Setelah menjual HP tersebut, pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis) untuk menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke 74 RI.</p>



<p>Pada hari Minggu (18/8) tersangka pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar dan singgah di Pos Security minum kopi.</p>



<p>Pkl 22.30 Wib, Team Opsnal Sat Reskrim Res Siak dan Unit Reskrim Polsek Kandis mencari informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkap pelaku yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Kandis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>



<p>Dari tangan pelaku, didapat barang bukti berupa:<br>
1 (satu) buah cangkul.<br>
1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixon.<br>
1 (satu) unit Handphone Vivo Y91</p>



<p>Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK Senin (19/08/2019) pagi, membenarkan telah ditangkapnya pelaku pembunuhan terhadap mayat Mrs X yang ditemukan di Mindal Kandis.</p>



<p>“Sudah kita amankan, dan saat ini pelaku dan barang bukti telah juga kita amankan. Kemudian dari hasil interogasi, motif pelaku ini adalah kesal sakit hati karena korban tidak mau diajak berhubungan badan. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.</p>



<p style="font-size:10px"><em>Laporan: Miswanto/Tok<br>Editor: Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kenal-seminggu-di-facebook-dan-ketemuan-cewek-di-kandis-siak-ini-disetubuhi-dan-dibunuh">Kenal Seminggu di Facebook dan Ketemuan, Cewek di Kandis Siak Ini Disetubuhi dan Dibunuh</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kenal-seminggu-di-facebook-dan-ketemuan-cewek-di-kandis-siak-ini-disetubuhi-dan-dibunuh/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
