<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<atom:link href="https://infosiak.com/tag/kpk/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://infosiak.com/tag/kpk</link>
	<description>Infosiak.com</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Jul 2019 00:09:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://infosiak.com/wp-content/uploads/2018/09/cropped-infosiak-perawang-32x32.jpg</url>
	<title>KPK Arsip - Gali Informasi Bangun Budaya</title>
	<link>https://infosiak.com/tag/kpk</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kisah Buronan KPK Kabur Bersembunyi di Rumah Kontrakan di Perawang</title>
		<link>https://infosiak.com/kisah-buronan-kpk-kabur-bersembunyi-di-rumah-kontrakan-di-perawang</link>
					<comments>https://infosiak.com/kisah-buronan-kpk-kabur-bersembunyi-di-rumah-kontrakan-di-perawang#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2019 00:09:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=5198</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211; Setelah terciduk, Umar Ritonga, buronan kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara akan digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/7/2019), malam ini. &#8220;Tim sudah berada di daerah sekitar Medan, Sumut. Malam ini UMR akan langsung diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta,&#8221; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kisah-buronan-kpk-kabur-bersembunyi-di-rumah-kontrakan-di-perawang">Kisah Buronan KPK Kabur Bersembunyi di Rumah Kontrakan di Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>)</strong> &#8211; Setelah terciduk, Umar Ritonga, buronan kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara akan digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/7/2019), malam ini.</p>



<p>&#8220;Tim sudah berada di daerah sekitar Medan, Sumut. Malam ini UMR akan langsung diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta,&#8221; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.</p>



<p>Umar ditangkap di kediamannya di Medan, Sumatra Utara setelah petugas KPK mendapatkan laporan dari lurah setempat. Penangkapan itu dilakukan lantaran Umar diduga terlibat dalam kasus suap&nbsp;Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap.</p>



<p>Sejak namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 24 Juli 2018, Umar sempat bersembunyi di daerah Perawang, Siak, Riau. Namun, setelah dibujuk Lurah Yusuf Harahap, Kepala Lingkungan; Khoirudin Saleh Harahap dan Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi akhirnya Umar mau menyerahkan diri.</p>



<p>&#8220;Itu, mereka yang meyakinkan keluarga UMR sehingga UMR yang lari dan sembunyi di daerah Perawang Riau bersedia menyerahkan diri kepada KPK,&#8221; ujar Febri</p>



<p>Febri menyebut selama pelariannya diduga Umar membawa uang suap milik Bupati Pangonal sebesar Rp 500 juta.</p>



<p>&#8220;Itu, selama pelarian diduga UMR berada di sebuah kontrakan di daerah Perawang. Uang Rp 500 juta yang dulu diduga dibawa sudah tidak ditemukan di lokasi,&#8221; tutup Febri.</p>



<p>Diketahui, penangkapan buronan Umar ini berkaitan dengan kasus suap eks Bupati Pangonal Hararap. KPK pun telah menetapkan Pangonal sebagai tersangka terkait kasus suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.</p>



<p>Diduga, Pangonal menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang Bupati sekitar Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra.</p>



<p>Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.</p>



<p>Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Pangonal Harahap, yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.<br></p>



<p style="font-size:10px" class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Sumber : Suara<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/kisah-buronan-kpk-kabur-bersembunyi-di-rumah-kontrakan-di-perawang">Kisah Buronan KPK Kabur Bersembunyi di Rumah Kontrakan di Perawang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/kisah-buronan-kpk-kabur-bersembunyi-di-rumah-kontrakan-di-perawang/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt Bupati Siak : Pejabat Daerah Diminta Aktif Laporkan Data ke KPK</title>
		<link>https://infosiak.com/plt-bupati-siak-pejabat-daerah-diminta-aktif-laporkan-data-ke-kpk</link>
					<comments>https://infosiak.com/plt-bupati-siak-pejabat-daerah-diminta-aktif-laporkan-data-ke-kpk#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Feb 2019 14:32:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=3716</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU (Infosiak.com) &#8211; Plt Bupati Siak Alfedri, hadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019. Acara yang di taja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI wilayah Riau ini, dilaksanakan di Balai Serindit Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Selasa (26/2/2019). Turut hadir Pada acara itu, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/plt-bupati-siak-pejabat-daerah-diminta-aktif-laporkan-data-ke-kpk">Plt Bupati Siak : Pejabat Daerah Diminta Aktif Laporkan Data ke KPK</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>PEKANBARU (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>) </strong>&#8211; Plt Bupati Siak Alfedri, hadiri rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019.</p>



<p>Acara yang di taja oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI wilayah Riau ini, dilaksanakan di Balai Serindit Gedung Daerah, Kota Pekanbaru, Selasa (26/2/2019). </p>



<p>Turut hadir Pada acara itu, Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M. Nasution, kesempatan itu, Gubernur Riau H. Syamsuar, Wakil Gubernur Riau H. Edy Natar Afrizal Nasution, Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Ahmad Hijazi, Ketua Ombudsman RI Wilayah Riau H. Ahmad Fitri, serta Bupati/Walikota se-Riau.</p>



<p>Sesuai mengikuti acara, Alfedri mengatakan Koordinator Wilayah II Sumatera Korsup Pencegahan KPK RI Adlinsyah M. Nasution, mengingatkan kembali kepada seluruh Kepala Daerah yang hadir, jangan sampai ada kepala daerah yang kembali terjerat kasus korupsi, suap maupun operasi tangkap tangan dari KPK. </p>



<p>Selain itu, beliau juga mengingatkan, sebagai kepala Daerah maupun pejabat Daerah, untuk tidak malas melaporkan data yang dibutuhkan oleh KPK, seperti harta kekayaan.</p>



<p>&#8220;Kita ini penyelenggara Daerah, kalau malas untuk melapor jangan jadi penyelenggara Daerah,&#8221; ucap Alfedri, menyampaikan ucapan Adlinsyah. </p>



<p>Kemudian sambung Alfedri, ia juga berpesan, jika ada yang memberikan papan bunga, dan sumbangan sebagai ucapan terima kasih kepada kita, segera laporkan ke KPK, karna hal itu jika dilaporkan oleh yang memberi dan disertai bukti, dalam 30 hari kerja tidak ada laporan dari kita, maka akan terindikasi sebagai suap.</p>



<p>Selain Alfedri, Rakor bersama KPK ini juga dihadiri oleh Sekda Kab Siak TS Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan kepala Inspektorat Siak.<br></p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Sumber : Rilis<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/plt-bupati-siak-pejabat-daerah-diminta-aktif-laporkan-data-ke-kpk">Plt Bupati Siak : Pejabat Daerah Diminta Aktif Laporkan Data ke KPK</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/plt-bupati-siak-pejabat-daerah-diminta-aktif-laporkan-data-ke-kpk/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Dilantik, KPK Bawa Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil ke Rumah Tahanan</title>
		<link>https://infosiak.com/usai-dilantik-kpk-bawa-gubernur-riau-syamsuar-dan-wakil-ke-rumah-tahanan</link>
					<comments>https://infosiak.com/usai-dilantik-kpk-bawa-gubernur-riau-syamsuar-dan-wakil-ke-rumah-tahanan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Feb 2019 01:14:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=3613</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211;  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengajak Gubernur Riau Syamsuar dan wakilnya, Edy Natar Nasution serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta wakilnya, Emil Elestianto Dardak untuk mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di belakang gedung utama. Saut berkelakar bahwa dirinya ingin menyemangati empat orang pimpinan tersebut agar tak [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/usai-dilantik-kpk-bawa-gubernur-riau-syamsuar-dan-wakil-ke-rumah-tahanan">Usai Dilantik, KPK Bawa Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil ke Rumah Tahanan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA (Infosiak.com)</strong> &#8211;  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengajak Gubernur Riau Syamsuar dan wakilnya, Edy Natar Nasution serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta wakilnya, Emil Elestianto Dardak untuk mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berada di belakang gedung utama.</p>



<p>Saut berkelakar bahwa dirinya ingin menyemangati empat orang pimpinan tersebut agar tak masuk rutan suatu saat nanti. &#8220;Ada semangat bahwa sampai kapanpun tidak akan masuk ke ruangan ini lagi, sehingga cukup sampai sini saja (pelataran rutan),&#8221; ujar dia, Rabu, 20 Februari 2019.</p>



<p>KPK menerima kunjungan dari tiga pasang gubernur dan wakil gubernur dari tiga wilayah berbeda. Dari Jawa Timur, ada Khofifah dan Emil Dardak. Kemudian Riau ada Syamsuar dan Edy Natar, dan Jambi ada Fachrori Umar. Namun Fachrori Umar tak tampak saat kunjungan ke rutan KPK.</p>



<p>Dalam kunjungan tersebut, KPK memberikan tataran preventif perihal pencegahan korupsi. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan mentoring. &#8220;Kami ingin mendapat guidance langkah pencegahan korupsi. Bagaimana kami memaksimalkan transparasi di seluruh pelayanan dan kebijakan yang kami keluarkan,&#8221; kata Khofifah.</p>



<p>Setelah itu, Saut kemudian mengajak Khofifah, Emil, Syamsuar dan Edy Natar untuk masuk ke dalam halaman rutan setelah pos penjagaan. Selang lima menit, para pimpinan tersebut menyudahi kunjungannya.</p>



<p>&#8220;Semuanya ada&nbsp;stick and carrot. Kalau baik dikasih&nbsp;carrot, kalau tidak baik dikasih&nbsp;stick,&#8221; ujar Khofifah menceritakan pengalaman singkatnya sambil bergegas masuk ke dalam mobil.</p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Sumber : Tempo<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/usai-dilantik-kpk-bawa-gubernur-riau-syamsuar-dan-wakil-ke-rumah-tahanan">Usai Dilantik, KPK Bawa Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil ke Rumah Tahanan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/usai-dilantik-kpk-bawa-gubernur-riau-syamsuar-dan-wakil-ke-rumah-tahanan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perizinan Sumber Daya Alam Jadi Ladang Suap, Segini Tarifnya Kata KPK</title>
		<link>https://infosiak.com/perizinan-sumber-daya-alam-jadi-ladang-suap-segini-tarifnya-kata-kpk</link>
					<comments>https://infosiak.com/perizinan-sumber-daya-alam-jadi-ladang-suap-segini-tarifnya-kata-kpk#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 Feb 2019 07:00:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=3532</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211; Wakil Ketua KPK Laode M Syarif blak-blakan perihal potensi korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) di negara Indonesia. Menurutnya, potensi korupsi terjadi, baik di sisi minerba, kehutanan, maupun perkebunan. &#8220;Mengapa KPK&#160;concern&#160;di sektor SDA karena beberapa hal. Kita tahu sektor ini lumayan korup. Kedua, sektor ini adalah sumber APBN, banyak menghasilkan uang,&#8221; ucap Syarif [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/perizinan-sumber-daya-alam-jadi-ladang-suap-segini-tarifnya-kata-kpk">Perizinan Sumber Daya Alam Jadi Ladang Suap, Segini Tarifnya Kata KPK</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>JAKARTA (</strong><a href="http://Infosiak.com"><strong>Infosiak.com</strong></a><strong>) </strong>&#8211; Wakil Ketua KPK Laode M Syarif blak-blakan perihal potensi korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) di negara Indonesia. Menurutnya, potensi korupsi terjadi, baik di sisi minerba, kehutanan, maupun perkebunan.</p>



<p>&#8220;Mengapa KPK&nbsp;concern&nbsp;di sektor SDA karena beberapa hal. Kita tahu sektor ini lumayan korup. Kedua, sektor ini adalah sumber APBN, banyak menghasilkan uang,&#8221; ucap Syarif pada awak media, Sabtu (16/2).</p>



<p>Syarif mengungkap, KPK sudah melakukan pencegahan di sektor SDA sejak 2008. Dia&nbsp; menyebut sejumlah potensi korupsi, yang pertama di bidang minerba (mineral dan batu bara).</p>



<p>&#8220;Masalah di minerba itu adalah renegosiasi kontrak KK PKP2B. Pelanggaran&nbsp;good mining pratice, penyelundupan bahan tambang ke luar negeri, penataan izin usaha pertambangan, ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban, dan pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Lanjutnya, untuk mencegah permasalahan itu, diakui Syarif, telah dilakukan sejumlah hal yang dimulai dari rapat koordinasi dan supervisi batu bara pada&nbsp;<a href="tel:20142017">2014-2017</a>. Hasilnya, menurut Syarif, Ditjen Minerba ESDM telah melakukan pendataan hingga pemblokiran IUP yang dilakukan oleh Ditje AHU Kemenkum HAM.</p>



<p>Bahkan, Syarif memaparkan ada 2.509 IUP non-CnC (Clean and Clear) yang diblokir Ditjen AHU. Kemudian, kata dia ada 3.078 IUP yang SK-nya berakhir dan 2.509 IUP non-CnC yang tidak diberi layanan kepabeanan oleh Ditjen Bea-Cukai dan layanan kesyahbandaran oleh Ditjen Hubla Kemenhub.</p>



<p>&#8220;KPK juga meminta kepada Kementerian ESDM IUP yang tidak clean and clear dan masanya telah usai, diminta tidak diperpanjang dan sebagian sudah dilaksanakan,&#8221;&nbsp;tegas&nbsp;Syarif.</p>



<p>Di sisi kehutanan, Syarif membahas ada ketidakpastian status kawasan hutan. Dia menyatakan baru ada 68,29 persen penetapan hutan dari 125,9 juta hektare.</p>



<p>&#8220;Perizinan SDA rentan suap atau pemerasan. Untuk satu izin hak pengusahaan hutan dan hutan tanaman industri, potensi transaksi koruptifnya berkisar antara Rp 688 juta hingga Rp 22,6 miliar tiap tahun,&#8221; paparnya.</p>



<p>Kata dia, hanya 3,18 persen hutan yang dialokasikan untuk masyarakat. KPK pun,&nbsp;kata Syarif, sudah melakukan sejumlah kajian dan memberi rekomendasi agar menutup celah korupsi di bidang kehutanan.</p>



<p>Kemudian, ada juga potensi korupsi pada sektor perkebunan. Syarif mengatakan KPK telah ikut menyusun sistem informasi perizinan perkebunan bersama Ditjen Perkebunan Kementan demi mencegah potensi korupsi di bidang perkebunan.</p>



<p>Terakhir, Syarif juga menyinggung soal transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership). Dia menegaskan sudah ada Perpres&nbsp;<a href="tel:132018">13/2018</a>&nbsp;telah mengatur&nbsp;beneficial ownership.</p>



<p>&#8220;Kadang perusahaan itu nama penerima manfaat tidak tercantum. Tapi sebenarnya dia yang mengendalikan semua kegiatan atau pengambil kebijakan tertinggi di perusahaan,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Syarif juga menambahkan aturan Menteri ESDM yang mewajibkan perusahaan harus mencantumkan siapa pemilik manfaat agar bisa mendapat izin usaha di bidang SDA.&nbsp;</p>



<p>Dia menyebut hal tersebut penting karena ada data publik pengadilan di Indonesia yang menyebut terdapat 73 kasus pencucian uang menggunakan korporasi dengan nilai Rp 4,5 triliun.</p>



<p>&#8220;Sedangkan berdasarkan data PPATK sampai September 2017, terdapat 5.146 laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme yang berpotensi dilakukan korporasi dengan total nilai sekitar Rp 1.602 triliun,&#8221; pungkas Syarif.&nbsp;<br><br></p>



<p class="has-text-color has-very-light-gray-color"><em>Sumber : Jawapos<br>Editor : Afrijon</em></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/perizinan-sumber-daya-alam-jadi-ladang-suap-segini-tarifnya-kata-kpk">Perizinan Sumber Daya Alam Jadi Ladang Suap, Segini Tarifnya Kata KPK</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/perizinan-sumber-daya-alam-jadi-ladang-suap-segini-tarifnya-kata-kpk/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siak Salah Satu 4 Wilayah Riau Disorot KPK Terkait Dana Desa, Dana BOS dan Kesehatan</title>
		<link>https://infosiak.com/siak-salah-satu-4-wilayah-riau-disorot-kpk-terkait-dana-desa-dana-bos-dan-kesehatan</link>
					<comments>https://infosiak.com/siak-salah-satu-4-wilayah-riau-disorot-kpk-terkait-dana-desa-dana-bos-dan-kesehatan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Nov 2018 04:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKRIM]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=2522</guid>

					<description><![CDATA[<p>PEKANBARU (Infosiak.com) &#8211; Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa terdapat empat wilayah di Riau yang saat ini diperhatikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat wilayah itu diantaranya ialah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak sampai Kabupaten Pelalawan. &#8220;Daerah itu seperti kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak sampai Kabupaten Pelelawan,&#8221; katanya, Rabu, 21 November 2018. Hijazi [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/siak-salah-satu-4-wilayah-riau-disorot-kpk-terkait-dana-desa-dana-bos-dan-kesehatan">Siak Salah Satu 4 Wilayah Riau Disorot KPK Terkait Dana Desa, Dana BOS dan Kesehatan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>PEKANBARU (<a href="http://Infosiak.com">Infosiak.com</a>)</strong> &#8211; Sekretaris daerah (Sekda) provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa terdapat empat wilayah di Riau yang saat ini diperhatikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p dir="ltr">Empat wilayah itu diantaranya ialah Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak sampai Kabupaten Pelalawan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Daerah itu seperti kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Siak sampai Kabupaten Pelelawan,&#8221; katanya, Rabu, 21 November 2018.</p>
<p dir="ltr">Hijazi menambahkan bahwa empat wilayah yang kini menjadi sorotan itu mendapat pelatihan untuk melakukan pencegahan tindak kejahatan meliputi dana desa, sektor pendidikan sampai sektor kesehatan.</p>
<p dir="ltr">Upaya ini juga dikatakannya merupakan bentuk perbaikan dari ketiga sektor tersebut. Serta hasil rekomendasi ditahun lalu yang telah mengidentifikasikan berbagai macam persoalan sampai mendapatkan sebuah solusi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Selain itu upaya ini juga untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengoptimalisasi dana BOS. Khusus untuk pendidikan. Sedangkan untuk sektor kesehatan ada Kartu Indonesia Sehat serta pengetahuan tentang dana desa,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Masyarakat dilatih oleh tenaga terampil yang menamakan diri mereka dengan sebutan Forum Marwah. Kelompok ini terdiri dari mitra KPK sampai Bappeda Riau.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Intinya untuk menghindari kebocoran di daerah. Pendekatannya dengan cara pencegahan. Artinya tata kelola daerah mereka menjadi semakin tertib dengan cara berkolaborasi di lapangan,&#8221; tutupnya.</p>
<p dir="ltr"><span style="color: #999999;"><em>Sumber : Riauonline</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/siak-salah-satu-4-wilayah-riau-disorot-kpk-terkait-dana-desa-dana-bos-dan-kesehatan">Siak Salah Satu 4 Wilayah Riau Disorot KPK Terkait Dana Desa, Dana BOS dan Kesehatan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/siak-salah-satu-4-wilayah-riau-disorot-kpk-terkait-dana-desa-dana-bos-dan-kesehatan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bos Perusahaan Sinarmas Terciduk OTT KPK, Diduga Suap Anggota Dewan</title>
		<link>https://infosiak.com/bos-perusahaan-sinarmas-terciduk-ott-kpk-diduga-suap-anggota-dewan</link>
					<comments>https://infosiak.com/bos-perusahaan-sinarmas-terciduk-ott-kpk-diduga-suap-anggota-dewan#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Infosiak]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Oct 2018 13:32:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sinarmas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://infosiak.com/?p=2160</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA (Infosiak.com) &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan salah seorang petinggi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk (SMAR) sebagai tersangka. Petinggi yang dimaksud yakni Wakil Direktur Utama SMART yang juga Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) Edy Saputra Suradja. Nama Edy Saputra Suradja merupakan satu dari total tujuh tersangka lain, usai [&#8230;]</p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bos-perusahaan-sinarmas-terciduk-ott-kpk-diduga-suap-anggota-dewan">Bos Perusahaan Sinarmas Terciduk OTT KPK, Diduga Suap Anggota Dewan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA (Infosiak.com)</strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan salah seorang petinggi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk (SMAR) sebagai tersangka. Petinggi yang dimaksud yakni Wakil Direktur Utama SMART yang juga Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) Edy Saputra Suradja.</p>
<p>Nama Edy Saputra Suradja merupakan satu dari total tujuh tersangka lain, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta kemarin. Penetapan tujuh tersangka ini diumumkan melalui konferensi pers, Sabtu (27/10/2018) di Kantor KPK, Jakarta.</p>
<p>Selain Edy, terdapat tersangka lain dari pihak swasta yakni WAA selaku CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian barat, dan TD selaku Manajer Legal PT BAP. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebutkan bahwa ketiganya diduga memberikan suap berupa sejumlah uang kepada para anggota DPRD Kalteng untuk kepentingan tertentu.</p>
<p>Selanjutnya, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak yang diduga menerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng, serta tiga anggota lainnya. &#8220;Diduga pemberian uang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan,&#8221; papar Laode.</p>
<p>Sebelumnya, salah seorang petinggi PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk (SMAR) atau SMART turut terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/10).</p>
<p>Seorang yang belum dibeberkan identitasnya ini ditangkap bersama sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan segenap pihak swasta dari PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP).</p>
<p>Sampai saat ini, KPK masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap total 14 orang yang diduga terlibat kasus rasuah. &#8220;Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART Tbk, dan PT BAP,&#8221; kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Sabtu (27/10/2018), dikutip dari CNN Indonesia dan Detikcom.</p>
<p>Dari jumlah itu, tidak semua ditangkap dalam satu lokasi. &#8220;Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK,&#8221; tambah Febri, dikutip dari Detik.</p>
<p>SMART adalah perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit SMART mencakup lebih dari 138.000 hektar (termasuk plasma).</p>
<p>SMART juga mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 5 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di Indonesia. CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi sejumlah pihak dari PT SMART Tbk untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak SMART belum memerikan respons.</p>
<p><span style="color: #999999;"><em>Sumber : CNBC</em></span><br />
<span style="color: #999999;"><em>Editor : Afrijon</em></span></p>
<p>Posting <a href="https://infosiak.com/bos-perusahaan-sinarmas-terciduk-ott-kpk-diduga-suap-anggota-dewan">Bos Perusahaan Sinarmas Terciduk OTT KPK, Diduga Suap Anggota Dewan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://infosiak.com">Gali Informasi Bangun Budaya</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://infosiak.com/bos-perusahaan-sinarmas-terciduk-ott-kpk-diduga-suap-anggota-dewan/feed</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
