SIAK (Infosiak.com) – Pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) akan merealisasikan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura.
Berdasarkan informasi yang ditampilkan di laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak, untuk kegiatan pembangunan gedung MPP tahap 1 di Kecamatan Mempura itu, Pemkab Siak telah menyiapkan anggaran (nilai pagu paket, red) sebesar Rp6,4 miliar. Di mana untuk kegiatan tersebut saat ini sedang dalam tahap proses pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Siak.
Saat dikonfirmasi Infosiak.com, Kepala Dinas PU Tarukim Siak H Irving Kahar Arifin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Tarukim Siak H Ahmad Husin Siregar menuturkan, pembangunan gedung MPP itu akan dipusatkan di lahan milik Pemkab Siak yang lokasinya tidak jauh dari jembatan Siak, yakni di dekat Taman Lalu Lintas.
“Iya, Gedung MPP itu akan dibangun di dekat Taman Lalu Lintas atau tepatnya di belakang Pos Dishub di bawah jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah (TASL),” terang Kabid Husin, Ahad (27/03/2022) sore kepada Infosiak.com.
Dengan dibangunnya gedung MPP tersebut, nantinya masyarakat Kabupaten Siak akan lebih mudah dalam melakukan/pengurusan untuk berbagai keperluan yang berkaitan dengan administrasi/dokumen maupun hal-hal yang menyangkut masalah perizinan.
Laporan: Atok
Editor: Redaksi