SIAK (Infosiak.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman M.Pd, didampingi Kepala Inspektorat SiakFaly Wurendarasto menghadiri acara Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 yang digelar di Hotel Grand Central Pekanbaru, Selasa (15/11/2022).
Acara yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Riau tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Riau Edi Natar Nasution dan dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Riau bersama Inspektorat Daerah se-Provinsi Riau.
Ditemui usai mengikuti acara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman kembali menyampaikan apa yang disampaikan Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan.
“Sesuai dengan pengarahan Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan, penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 ini ada 4 tujuan,” kata Sekda Arfan.
Dari 4 tujuan tersebut diantaranya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab Pemerintah Daerah terhadap pimpinan unit kerja atau instansi objek pemeriksaan tentang pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Selanjutnya, Meningkatkan kualitas hasil pengawasan dan professional Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan yang terakhir adalah agar tersusunnya data tindak lanjut hasil pengawasan pemeriksaan APIP secara akurat dan dinamis guna meningkatkan sistem koordinasi APIP.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan guna mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab di lingkungan instansi pemerintahan.
“Kegiatan ini merupakan agenda pengawasan yang menjadi salah satu instrumen dalam mengukur tingkat kinerja perangkat daerah, dalam rangka percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari Kemendagri, BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, BPKP Perwakilan Provinsi Riau dan Inspektorat Daerah Provinsi Riau pada masing-masing OPD dilingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau,” jelasnya.
Selain itu, pengendalian perlu dilakukan guna meningkatkan potensi tercapainya tujuan dan sasaran organisasi perangkat daerah dengan merencanakan, mengatur dan mengarahkan tindakan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran tersebut dapat tercapai.
“Untuk meningkatkan fungsi dan peran pengawasan dalam pelaksanaan tugas pada setiap unit kerja Pemda guna mewujudkan pemerintahan Good Governance,” sebut Wagubri.
“Oleh karena itu, perlu upaya strategis meningkatkan dalam upaya meningkatkan koordinasi lintas sektor dan meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan serta mendorong kesadaran aparatur menghindari diri dari tindakan yang mengarah pada KKN,” tutupnya.
INFOTORIAL
