TUALANG (Infosiak.com) – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Reses dan Penyerapan Aspirasi Tahun Anggaran 2026, Anggota DPRD Siak H Asril SH melaksanakan kegiatan Reses III Masa Sidang III Tahun 2026 di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, pada hari Senin tanggal 27 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Asril lebih mengajak masyarakat untuk berdiskusi dan menyampaikan keluh kesah atau curahan hati (curhat) agar dapat mendengarkan keluhan, serta menampung aspirasi masyarakat dan diharapkan dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah.
“Reses ini menjadi momen penting bagi saya untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat. Semua masukan dan usulan yang disampaikan akan kami bawa ke rapat pembahasan di DPRD agar dapat ditindaklanjuti dan diakomodir dalam program pemerintah,” ujar Asril.
Salah satu ibu lansia yang tak ingin diketahui identitasnya menyampaikan keluh kesah terkait peredaran Narkoba di kecamatan Tualang. Ia menyebutkan kota Perawang dinilai sudah menjadi sarang Narkoba.
Di lingkungan saya itu banyak kali beredar Narkoba. Bahkan keluarga saya sudah ada yang menjadi korban Narkoba. Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Asril kalau bisa di Perawang ini di buat tempat Rehabilitasi Narkoba untuk membantu seseorang lepas dari ketergantungan narkoba,” kata Ibu tersebut.
Semenentara itu Anggota DPRD Siak H Asril SH menyebutkan bahwa sudah lama dirinya menginginkan atau memiliki cita cita untuk dapat membangun sebuah gedung rehabilitasi Narkoba. Asril menilai kecamatan Tualang sudah sangat memprihatinkan soal peredaran Narkoba.
“Saya turut prihatan dengan apa yang menimpa keluarga ibu tadi. Kedepan saya akan berkoordinasi dengan pihak,” kata Asril.
“Perawang ini sudah stadium 4 (peredaran) Narkoba. Saya dari dulu memiliki cita-cita bakal membangun gedung rehabilitasi Narkoba. Dengan adanya rehabilitasi narkoba di kota ini seseorang bisa lepas dari narkoba secara total, memulihkan kondisi fisik, serta memperbaiki mental dan mengatasi ketergantungan zat Narkoba,” jelas Asril.
Selain itu lanjut Asril, tambahan pelayanan berbasis kerohanian (spiritual) menggunakan pendekatan nilai-nilai agama dan moral dapat memulihkan korban penyalahgunaan narkotika.
Tim










