SIAK (Infosiak.com) – Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Komite Perjuangan dan Penyelamatan Hak Masyarakat (KPPHM) menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Siak dan lanjut ke Kantor DPRD Kabupaten Siak, Senin (30/05/2022) siang.
Dalam aksinya, puluhan masyarakat dan gabungan dari mahasiswa menuntut penyelesaian sertifikat SHM milik masyarakat di Balai Kayang 1, 2 dan 3 dengan HPL milik Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
Erlangga warga Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak itu, dalam orasinya di Kantor DPRD menyuarakan pihaknya berencana akan mengirim celana dalam ke rumah masing-masing anggota DPRD Siak jika dewan terus diam terkait persoalan yang selama ini dialami warga Siak.
“Ingat pak dewan, kalau kalian terus diam atas tertindasnya masyarakat kami akan mengirim celana dalam ke rumah kalian,” kata Erlangga dalam orasinya di Kantor DPRD Siak, Senin (30/5/2022) siang.
Erlangga beserta massa aksi pun mendesak DPRD Siak segera membentuk Pansus untuk BUMD yang ada di Kabupaten Siak.
“Kemarin kabarnya mau buat pansus, mana yang mau di pansuskan? Kasi kejelasan sama rakyat biar kami percaya terhadap lembaga yang mewakili rakyat ini,” terang Erlangga.
Massa aksi berharap,40 anggota DPRD di Kabupaten Siak benar-benar berkhidmat untuk kepentingan rakyat. Selanjutnya, melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan tupoksinya sebagai legislatif.
“DPRD jangan mandul, ada 40 orang dewan di Siak, mana suaranya, saat ini masyarakat Siak butuh kalian. Jangan datang ke rakyat hanya saat pilkada dan mau caleg saja,” cetus Erlangga geram.
Setelah lebih dari 30 menit massa aksi menyampaikan, anggota DPRD Siak, Zulkifli dan Syarif menemui massa aksi.
Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Siak H Syarif meminta maaf kepada masyarakat Siak atas kelalaian dari DPRD.
Syarif mengaku merasakan apa yang dirasakan masyarakat Balai Kayang 1, 2 dan 3 atas tanah yang saat ini mereka tempati.
“Terima kasih sudah bangunkan kami, mohon maaf selama ini kami tertidur dan tidak tahu persoalan ini,” kata anggota DPRD Siak Syarif yang juga Ketua DPD PAN Siak.
Sementara itu, anggota DPRD Siak, Zulkifli di hadapan massa aksi berjanji akan memanggil pemerintah dan pihak PT Ekadaya untuk dimintai kejelasan soal sertifikat warga Balai Kayang 1,2, dan 3.
“Insyaallah akan segera panggil yang berkaitan. Semua tuntutan akan diakomodir. Soal pansus akan kami bahas secara mendalam. Semoga apa yg dituntut dapat kami realisasikan dengan segera,” kata Zulkifli anggota DPRD dari Fraksi Golkar.
Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi ke Kantor BPN dan DPRD Siak itu antara lain adalah menuntut :
– Penyelesaian konflik sertifikat SHM masyarakat balaikayang 1,2 dan 3 dengan HPL milik Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.
– Menolak perpanjangan HGB milik PT Ekadaya Yakin Mandiri dan tolak pembangunan di lahan HGB tersebut karena kami menduga menyalahi peruntukannya
– Mendesak DPRD Siak untuk melaksanakan pembentukan Pansus terkait BUMD SPS yang diduga menjual HPL milik Pemkab Siak yang mengakibatkan kerugian negara Rp14 miliar.
– Dan meminta penegak hukum untuk memeriksa oknum dugaan gratifikasi pembangunan gedung Bumi Siak Pusako (BSP) sebesar Rp9 miliar, dimana dalam dugaan tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi Pemkab Siak dan Pejabat PT BSP.
Laporan: Atok