SIAK (Infosiak.com) – Ratusan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Siak Provinsi Riau, mengikuti ujian/tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak Riau, Senin (06/05/2024) siang, bertempat di salah satu ruangan SMAN 1 Siak.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Siak, hari ini yang menjalani CAT adalah para calon PPK dari wilayah Kecamatan Bungaraya, Dayun, Lubuk Dalam dan Tualang. Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan SH.
“Iya, total keseluruhan calon PPK yang mendaftarkan diri ke KPU Siak sebanyak 262 orang. Hari ini pelaksanaan ujian/test CAT dimulai, di mana untuk hari ini diikuti oleh para calon PPK dari Empat kecamatan,” jelas Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Dari sekian banyak calon PPK yang mengikuti ujian/test CAT tersebut, ada beberapa orang peserta dari Kecamatan Bungaraya, Lubuk Dalam, Tualang yang tidak hadir alias absen. Dengan demikian, yang tidak hadir tersebut dinyatakan gugur.
“Dari Kecamatan Bungaraya calon yang tidak hadir ada Empat orang, dari Kecamatan Lubuk Dalam Satu orang, dan dari Kecamatan Tualang Tiga orang. Pelaksanaan ujian CAT bagi para calon PPK dimulai hari ini dan terakhir besok,” lanjut Said Dharma.
Berikut rincian Sesi ujian/test CAT calon PPK di Kabupaten Siak:
Hari Senin.
– Sesi 1 diikuti peserta dari Kecamatan Bungaraya, Lubuk Dalam, dan Dayun.
– Sesi 2 diikuti peserta dari Kecamatan Tualang.
Hari Selasa.
– Sesi 1 diikuti peserta dari Kecamatan Sungai Apit, Pusako, dan Koto Gasib.
– Sesi 2 diikuti peserta dari Kecamatan Sabak Auh, Mempura, dan Kerinci Kanan.
– Sesi 3 diikuti peserta dari Kecamatan Sungai Mandau, Minas, dan Kandis.
– Sesi 4 diikuti peserta dari Kecamatan Siak.
“Seluruh peserta yang mengikuti CAT ini tidak dibenarkan membawa HP. Kita berharap dan berdoa semoga seluruh rangkaian kegiatan ujian/test CAT ini bisa berjalan dengan baik dan lancar sejak awal hingga akhir,” tutup Said Dharma.
Sebagaimana diketahui, para calon PPK yang mengikuti ujian/test CAT tersebut merupakan calon petugas yang akan ditempatkan di 14 kecamatan se-Kabupaten Siak untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Mereka yang ditugaskan nantinya adalah mereka-mereka yang dinyatakan lulus oleh KPU Kabupaten Siak.
Laporan: Atok