SIAK (Publiknews) – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia mengundang sejumlah Kepala Dinas (Kadis) dari 25 kabupaten/kota se-Indonesia, dalam rangka kegiatan updating data usulan program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (12/09/2018) siang kemarin.
Sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Siak Wan Fazri Auli, dirinya menyebutkan bahwasanya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Diskop dan UKM telah menerima undangan dan menghadiri kegiatan yang digelar di Kementerian Koperasi dan UKM tersebut.
“Kita sudah menghadiri undangan Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka kegiatan updating data usulan program PLUT-KUMKM yang kita usulkan beberapa waktu lalu,” terang Wan Fazri Auli, Kamis (13/09/2018) sore.
Dikatakannya juga, dari sekian banyak program PLUT-KUMKM yang diusulkan oleh kabupaten/kota se-Indonesia, kemarin telah dilakukan seleksi oleh pihak Kementerian, dan hasilnya program yang diusulkan oleh Pemkab Siak dinyatakan lulus dari seleksi tersebut.
“Dari sekitar 25 Kabupaten/Kota yang mengusulkan program PLUT-KUMKM ke Kementerian, semuanya telah dilakukan seleksi, dan sekarang tinggal 12 kabupaten/kota lagi yang masih akan diseleksi berikutnya, termasuk program PLUT-KUMKM yang diusulkan oleh Pemkab Siak melalui Dinas Koperasi dan UKM,” tutupnya.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor : Afrijon