Beranda Siak PPPK Jabfung Teknis Terima SK, Sekda Arfan: Kerja Harus Lebih Semangat

PPPK Jabfung Teknis Terima SK, Sekda Arfan: Kerja Harus Lebih Semangat

65

SIAK (Infosiak.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman M.Pd, menyerahkan secara langsung SK pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (Jabfung) teknis formasi tahun 2022, sekaligus pengambilan sumpah PPPK untuk Jabfung teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak formasi tahun 2020, 2021, dan tahun 2022, Jum’at (01/09/2023) siang.

Diketahui jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional (Jabfung) teknis tercatat sebanyak 35 formasi. Dengan pelamar PPPK Jabfung teknis sebanyak 592 pelamar, dan yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 21 orang.

“Dengan diterimanya SK PPPK Jabfung teknis ini, hendaknya memberikan konstribusi yang positif. Memberikan dorongan dan dukungan, serta semangat yang luar biasa terhadap apa yang diterima,” papar Sekda Arfan, mengawali sambutannya di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak.

Disampaikan Sekda Arfan, dengan telah diangkatnya menjadi ASN dengan label PPPK, sangat diharapkan untuk bersyukur. Tak hanya dengan ucapan belaka, melainkan dengan tindakan dan dilaksanakan, serta pembuktian sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

“Bukan berarti dengan diterimanya SK semangatnya malah semakin berkurang, yang tadinya kita sebagai honorer dan sekarang sudah diangkat menjadi ASN, tentulah kita mengharapkan semacam mendapat dukungan semangat yang baru dan luar biasa terhadap apa yang kita peroleh ini,” harapnya.

Baca Juga:  Sekda Arfan Berikan Klarifikasi Terkait Acara Pawai MTQ XXIII Siak yang Diiringi Joget dan Saweran

“Kita harus selalu bersyukur, bentuk syukur ini bukan hanya dengan ucapan saja melainkan betul-betul harus dilaksanakan serta dibuktikan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDMD Kabupaten Siak Zulfikri S.Sos menjelaskan, Kabupaten Siak mendapatkan sebanyak 2150 formasi, dengan rincian formasi tenaga guru sebanyak 1549 dan terisi 1025 formasi. Tenaga kesehatan sebanyak 576 formasi dan terisi 463 formasi, kemudian tenaga teknis sebanyak 35 formasi terisi 21 formasi.

Baca Juga:  Menuju Akreditasi Paripurna, Fasilitas dan Pelayanan RSUDTR Siak Ditinjau oleh LAM-KPRS

Kegiatan seleksi PPPK pegawai pemerintah jabatan tenaga teknis ini telah dilakukan oleh Pemkab Siak dimulai dari bulan Desember 2022 hingga saat ini. Diikuti sebanyak 592 peserta, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 21 orang.

“Sedangkan untuk pengambilan sumpah pada hari ini, termasuk di dalamnya formasi 2020 sebanyak 20 orang, formasi 2021 ada 5 orang dan 2022 sebanyak 21 orang, dengan total keseluruhan berjumlah 46 orang,” jelasnya.

Laporan: Atok