SIAK (Infosiak.com) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Siak, melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah (UPTD Labkesda) menggelar kegiatan orientasi pelaksanaan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan, Senin (29/07/2024) siang, bertempat di Grand Royal Hotel Siak.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama Tiga hari itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Siak dr H Benny Chairuddin, Sp.An, M.Kes, MARS, MAP, diwakili Sekretaris Diskes Siak Yudha Rajasa S.STP, M.Si.
Selain dihadiri segenap pegawai/petugas Labkesda Siak, juga hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid-SDK) Diskes Siak H Basriansyah ST, MT, serta Kepala UPTD Labkesda Siak Irmanita Nasution.
Dalam sambutannya, Sekretaris Diskes Siak Yudha Rajasa menegaskan, dalam rangka pentingnya pelaksanaan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan, perlu adanya penguatan Laboratorium layanan kesehatan.
“Untuk itu, maka perlu adanya penataan laboratorium kesehatan dalam bentuk Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan pengukuran, penetapan, serta pengujian bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk menentukan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat dalam rangka mendukung sistem ketahanan Kesehatan,” papar Yudha Rajasa, di hadapan para peserta yang hadir.
Dikatakannya juga, Labkesmas sebagai laboratorium kesehatan yang melaksanakan 14 fungsi yang perlu diperkuat di setiap levelnya. Penyelenggaraan Labkesmas dilaksanakan secara berjenjang dalam 5 tingkatan yakni:
– Labkesmas tingkat 1 yaitu laboratorium di Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
– Labkesmas tingkat 2 yaitu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten/Kota.
– Labkesmas tingkat 3 yaitu Labkesda Provinsi.
– Labkesmas tingkat 4 yaitu Labkesmas Regional.
– Labkesmas tingkat 5 yaitu Labkesmas Nasional.
14 fungsi Labkesmas tersebut yaitu :
1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
2. Pelaksanaan pemeriksaan laboratorium Kesehatan.
3. Pelaksanaan surveilans Kesehatan berbasis laboratorium.
4. Analisis masalah Kesehatan masyarakat dan/atau lingkungan.
5. Pelaksanaan pemodalanintervensi dan/atau teknologi tepat guna.
6. Pelaksanaan penilaian dan respon cepat, dan kewaspadaan dini untuk. penanggulangan kejadian luar biasa/wabah atau bencana lainnya.
7. Pelaksanaan penjaminan mutu laboratorium Kesehatan.
8. Pengelolaan biorepository
9. Pelaksanaan bimbingan teknis
10. Pelaksanaan sisem rujukan laboratorium.
11. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan.
12. Pengelolaan data dan informasi
13. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
14. Pelaksanaan urusan administasi bidang Labkesmas.
Selanjutnya, Dalam penyelenggaraan Labkesmas perlu diperkuat dalam 4 bidang yaitu Pelayanan Pemeriksaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu, Pengelolaan Data dan Biorepositori, dan Jejaring, Kerjasama dan Komunikasi.
“Penguatan sistem berjenjang Labkesmas ini diharapkan dapat menjadi jaringan laboratorium kesehatan Pemerintah yang tangguh untuk menjalankan 14 fungsi dalam upaya meningkatkan deteksi dini penyakit, memperkuat sistem penjaminan mutu laboratorium Kesehatan diwilayahnya, serta menunjang system kewaspadaan dini terhadap wabah penyakit,” lanjut Yudha Rajasa.
Dijelaskannya juga, dalam transformasi layanan primer dan system ketahanan Kesehatan ini, Puskesmas akan melaksanakan fungsi Labkesmas Tingkat 1 yang akan memperkuat deteksi dini dan system surveilans penyakit serta peningkatan capaian program Kesehatan masayarakat.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan orientasi penyelengaaran Labkesmas ini, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan berperan aktif dalam keberhasilan kegiatan ini,” tutup Yudha.
Laporan: Atok