INFOTORIAL (Infosiak.com) – Bupati Siak H Alfedri M.Si menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian pengumpulan zakat di wilayah Kabupaten Siak tahun 2022 yang mencapai Rp23 miliar.
“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada para muzakki yang sudah membayarkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak, sesuai dengan kaidah, dimana rezeki didapat, di situ zakat ditunaikan,” ujar Bupati Alfedri, Senin (03/04/2023).
“Alhamdulilah, pada tahun 2022 yang lalu jumlah pengumpulan zakat di Kabupaten Siak mencapai Rp23,1 miliar,” katanya lagi.
Pola pendistribusian dana zakat tetap merujuk pada ketentuan syariat terhadap delapan ashnaf. Namun dalam implementasinya disalurkan juga melalui lima program yaitu Siak Sejahtera, Siak Cerdas, Siak Sehat, Siak Peduli dan Siak Dakwah. Selain itu, lewat skema kerja sama antara Pemkab Siak, BAZNas, dan pihak terkait lainnya.
“Saya mengapresiasi BAZNas Kabupaten Siak menyalurkan zakat yang setiap tahunnya meningkat. Ini harus terus digencarkan mengingat hukum dari berzakat itu wajib untuk membersihkan diri dan harta yang dimiliki serta memperkuat ekonomi daerah,” papar Bupati Alfedri.
Di kesempatan itu juga dilakukan penyerahan zakat pola konsumtif senilai Rp500.000 berupa uang tunai dan sembako sebanyak 100 penerima. Kemudian penyerahan sertifikat BAZNas award kepada UPZ kecamatan dengan pengumpulan zakat terbaik.
INFOTORIAL









