SIAK (Infosiak.com) – Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020 hanya tinggal beberapa hari lagi. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, masa pendaftaran bagi Paslon akan mulai dibuka pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 mendatang.
“Iya, Insya Allah tahapan pendaftaran bagi Paslon bupati dan wakil bupati Siak akan mulai kita buka sejak tanggal 4 hingga 6 September mendatang,” papar Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal SH, Senin (31/08/2020) sore, usai menggelar rapat persiapan pendaftaran Paslon.
Dikatakannya juga, pada saat pendaftaran Paslon bupati dan wakil bupati Siak nanti, pihak KPU Kabupaten Siak akan menerapkan kebijakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, dimana bagi masing-masing Paslon tidak dibolehkan membawa massa/pendukung hingga melebihi jumlah yang sudah ditetapkan, yakni hanya beberapa orang saja yang diperbolehkan masuk ke ruangan pendaftaran di dalam Gedung KPU Kabupaten Siak.
“Yang diperbolehkan masuk ke ruang pendaftaran hanya Paslon beserta isteri, kemudian pimpinan partai pendukung seperti ketua partai dan sekretaris partai, kemudian LO, serta pimpinan partai koalisi. Sedangkan bagi pendukung yang nantinya ikut mendampingi/menyaksikan Paslon saat pendaftaran, mereka kita sediakan tempat/tenda di halaman depan Kantor KPU Siak, dan mereka bisa menyaksikan melalui layar monitor yang kami sediakan,” lanjut Ahmad Rizal.
Tak hanya jumlah pendukung saja yang akan dibatasi untuk bisa masuk ke ruangan saat pendaftaran Paslon bupati dan wakil bupati Siak nanti, bahkan pihak KPU Kabupaten Siak juga akan membatasi jumlah awak media (wartawan, red) yang akan melakukan peliputan di ruang pendaftaran.
“Bagi rekan-rekan media yang akan melakukan peliputan saat pendaftaran Paslon bupati dan wakil bupati Siak nanti, juga kami berikan waktu beberapa menit saja untuk mengambil dokumentasi di dalam ruang pendaftaran. Minimal sekitar 2 atau 3 menitan saja, sehingga bisa saling bergantian,” tutupnya.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon