Beranda POLITIK Pendaftaran Bacaleg di KPU Siak Sepi Peminat, Sudah Sepekan Belum Ada Parpol...

Pendaftaran Bacaleg di KPU Siak Sepi Peminat, Sudah Sepekan Belum Ada Parpol Mendaftar

76
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak telah membuka pendaftaran pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) bagi seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Namun, hingga memasuki hari ke-7 dibukanya pendaftaran Bacaleg tersebut, belum ada Satupun Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Siak. Sebagaimana dikemukakan oleh Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal SH, melalui Komisioner Divisi Teknis Agus Hariyanto, Ahad (07/05/2023) siang, kepada Infosiak.com.

“Iya, hingga memasuki hari ke-6 pada Sabtu kemarin, belum ada Satupun Parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Bacalegnya di KPU Siak,” papar Agus Hariyanto.

Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com dari pihak KPU Siak, Sejauh ini masing-masing Parpol masih dalam proses melengkapi berkas bakal Caleg yang akan diajukan ke KPU Siak diantaranya :
1. SKCK.
2. Surat Keterangan dari Pengadilan Negri.
3. Surat Keterangan Sehat Jasmani,Rohani dan Bebas Narkoba.
4. Legalisir ijazah.
5. Surat Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih dan dokumen lainnya.

Baca Juga:  Ketua DPC HIMNI Siak Sebut Alfedri Masih Sangat Layak Memimpin dan Membangun Siak

Disamping itu, seluruh Parpol juga harus mengunggah berkas Bakal Calon tersebut ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sudah disediakan oleh pihak KPU Siak.

“Mungkin kendala tersebut yang dihadapi oleh Parpol, maka hingga saat ini belum ada Parpol yang mengajukan Bacaleg ke KPU Siak,” lanjut Agus Hariyanto.

Dikatakannya juga, meskipun sampai hari ini belum ada Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya, Namun pihak KPU Siak mengimbau kepada masing-masing Parpol agar hendaknya dalam mengajukan Bacaleg jangan pada waktu akhir batas penerimaan Pendaftaran Bakal Caleg yakni 14 Mei 2023, sebab jika ada kekurangan berkas masih ada waktu untuk memperbaiki dokumen yang kurang.

Baca Juga:  Sukses Berkarier, Pemuda Bengkulu Ini Ingin Tata Daerahnya

“Kami mengimbau, agar kiranya masing-masing Parpol bisa mendaftarkan Bacalegnya sebelum akhir batas pendaftaran, sehingga bilamana ada dokumen yang perlu diperbaiki masih ada waktu untuk memperbaikannya. Penfaftaran pengajuan Bacaleg ini dibuka mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023,” tutup Agus Hariyanto.

Laporan: Atok

loading...