Beranda Siak Pemkab Siak Sosialisasikan BumKam Berbasis Syariah

Pemkab Siak Sosialisasikan BumKam Berbasis Syariah

86

SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak Provinsi Riau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), menggelar kegiatan sosialisasi tentang pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) berbasis syari’ah, Kamis (23/01/2020) pagi, bertempat di Gedung Tengku Mahratu Siak.

Acara sosialisasi BUMKam berbasis syari’ah yang berlangsung selama sekitar Empat jam tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Siak H Alfedri M.Si, dengan dihadiri Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri M.Si, para Camat, para Penghulu, serta ratusan perwakilan/pengurus BUMKam dari berbagai kampung se-Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Sambut Bhayangkara 74, Polres Siak Bakal Lakukan Bakti Sosial Serentak

Dalam sambutan pidatonya Bupati Alfedri menegaskan, dengan disosialisasikannya BUMKam syari’ah ini diharapkan nantinya seluruh kampung di Kabupaten Siak mampu menerapkan sistem pengelolaan BUMKam sesuai syari’ah.

“Ini baru tahap sosialisasi, mudah-mudahan ke depannya seluruh BUMKam yang ada di Kabupaten Siak bisa menerapkan sistem BUMKam syari’ah sesuai apa yang dipaparkan oleh narasumber di acara sosialisasi ini,” papar Bupati.

Baca Juga:  Babinsa 04/Perawang Sertu Uuk Sudarijanto Laksanakan Patroli Karhutla

Pada acara tersebut, DPMK Kabupaten Siak menghadirkan narasumber Zulhendri SE MM dari Kabupaten Bengkalis, untuk memaparkan sekaligus menerangkan tentang metode BUMKam syari’ah yang saat ini sudah diterapkan di sejumlah daerah di Provinsi Riau.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMK Siak Yurnalis Basri M.Si menuturkan, sejauh ini BUMKam yang ada di wilayah Kabupaten Siak sebagian besar sudah bisa dikatakan cukup maju dan berkembang. Bahkan juga sudah ada yang sempat meraih penghargaan atas prestasi yang telah dicapai.

Baca Juga:  Tanggal 4-5 September Jamaah Haji Siak akan Kembali ke Tanah Air

“Terkait sistem pengembangan BUMKam ini, kita sudah sering mendapat arahan agar sistem pengelolaannya dijalankan secara syari’ah, agar nantinya tidak terindikasi adanya praktek riba di dalam managemen pengelolaannya. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, bisa segera terwujud BUMKam syari’ah di Siak,” ujar Yurnalis.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...