SIAK (Infosiak.com) – Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit Laporan Keuangan Akuntan publik sesuai Standart Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP).
Ketua BAZNAS Kabupaten Siak H. Abdul Rasyid Suharto mengatakan status WTP untuk laporan keuangan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban BAZNAS dihadapan Allah SWT dan kepada masyarakat Kabupaten Siak.
Kata Rasyid, sebagai lembaga nonstruktural yang telah dikenal luas masyarakat, Baznas Kabupaten Siak berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan dalam mengelola dana zakat ,infak dan sedekah sesuai dengan tuntutan agama yang tertuang dalam Alquran dan hadist, serta amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
“Selain kita diaudit KAP, BAZNAS juga diperiksa oleh Satuan Audit Internal menyangkut kepatuhan adiministrasi dan syariah.Alhamdulillah sampai tahun ini kita sudah 4 kali berturut-turut mendapatkan Opini WTP sejak tahun 2015 – 2018” kata dia.
Untuk itu, dengan pencapaian ini ia berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS untuk menyalurkan kewajiban berzakat.
“Kita berharap para pegawai dan para UPZ semakin termotivasi meningkatkan kinerja dan berinovasi agar distribusi dana zakat semakin tepat sasaran dan berdayaguna,” pungkasnya.
Sumber : Rilis
Editor : Afrijon