SIAK (Infosiak.com) – Turnamen sepak bola antar Rukun Tetangga (RT) U-35 se-Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak tahun 2023 memasuki babak semifinal. Pada laga babak semifinal yang digelar sore hari ini, tim kesebelasan Balai Kayang II (BK II) menghadapi tim RT Sutris Kwalian (RT 01) untuk memperebutkan tiket menuju ke babak final, Senin (06/11/2023) sore, bertempat di Lapangan Simpang Empat Kwalian.
Pertandingan babak semifinal yang berlangsung selama 30 X 2 menit itu berakhir dengan skore imbang 1-1. Dengan demikian, masing-masing kesebelasan harus melanjutkan pertandingan lewat drama adu penalti.
“Alhamdulillah, pada babak semifinal ini tim kesebelasan Balai Kayang II sukses menyelesaikan pertandingan dengan membawa pulang kemenangan lewat adu penalti,” ujar Camat Mempura Harland Winanda Mulya S.STP, M.Si, yang ikut memperkuat tim BK II, kepada Infosiak.com.
Selama berlangsungnya pertandingan, para pemain dari masing-masing tim tampil dengan penuh semangat dan kerja keras untuk bisa meraih kemenangan. Namun hingga wasit membunyikan peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan, skore yang diperoleh hanya mempu menghasilkan permainan imbang.
Atas kemenangan lewat drama adu penalti yang diraih oleh tim kesebelasan BK II itu, sudah dapat dipastikan tim yang diperkuat oleh Camat Mempura Harland Winanda Mulya dan Sunardi itu telah mendapatkan tiket untuk menuju ke babak final yang akan digelar beberapa hari ke depan.
Laporan: Atok