Beranda Siak Keluarga Berharap, TH Pemilik Senjata di Kwalian Siak Dapat Keringanan Hukuman

Keluarga Berharap, TH Pemilik Senjata di Kwalian Siak Dapat Keringanan Hukuman

149

SIAK (Infosiak.com) – Penangkapan terhadap (TH), warga Kwalian Kelurahan Kampung Rempak Siak oleh Tim Jatanras Polda Riau benar-benar telah menggegerkan warga sekitar. TH diduga menyimpan senjata api jenis laras panjang. Bahkan pihak keluarga TH mengaku sangat terkejut dan sedih atas peristiwa yang dialami oleh TH.

Menurut penuturan pihak keluarga TH, tak ada buku bacaan yang aneh-aneh di rumahnya. Menonton televisi pun hanya menonton kartun kesukaan anaknya.

“Mas TH itu biasa aja, gak ada bahas-bahas keagaman, politik, kalaupun nonton televisi paling nonton upin dan ipin, HP nya saja hanya nokia lama saja, bukan android,” ucap Novi, isteri TH.

Suaminya itu, tidak pernah tidak pulang ke rumah, meski malam hari pulang berburu, TH pas pulang ke rumahnya.

“Gak pernah Mas TH tak pulang ke rumah, meski larut malam pulang berburu, pasti mas pulang,” kenang Novi.

Baca Juga:  Ngeri.! Kasus Covid-19 di Siak Makin Menggila, yang Mati Hampir Ratusan Orang

Setahu Novi, senjata itu memang digunakan TH untuk berburu, tak ada digunakan untuk yang lainnya.

“Senjata itupun memang untuk berburu, tidak ada niatan lainnya,” beber Novi.

Novi berharap, suaminya bisa kembali kedalam pelukannya dan bisa kembali mengisi waktu bersama dua buah hatinya.

Berat hati Novi menerima kenyataan ini. Pun demikian, Novi berharap agar suaminya dapat keringanan hukuman.

“Saya berharap mas bisa melihat anaknya tumbuh besar jadi anak-anak yang soleh. Saya tau betul, mas hobi berburu itu juga untuk menambah pendapatan ekonomi agar anaknya bisa seperti anak yang lain untuk bermain,” kata Novi dengan lirih.

Saat ini, anak pertama dariĀ  hasil pernikahan Novi dan TH kerap bertanya kepadanya kenapa bapak belum pulang ke rumah.

“Karena sudah seminggu anak pertama sering nanya, mak, bapak kerja kok gak pulang-pulang. Karena bapaknya tidak pernah tidak pulang ke rumah,” tutur Novi.

Baca Juga:  KPU RI Temui Bupati Siak Afni, Berikut Penjelasannya

Harapan serupa juga terucap dari ibu kandung TH, Senen (73) berharap agar anak bungsu dari 12 orang anaknya itu bisa mendapatkan keringanan hukuman. Menurut Ibu Senen, TH adalah anak yang baik sekaligs manja.

“Mudah-mudahan TH cepat balik kerumah dan berkumpul dengan keluarga,” ucap Ibu Senen yang berada di samping Novi.

“Janganlah TH dihukum lama, kasian istri dan anaknya yang masih kecil. Apalagi TH penopang ekonomi keluarga kecilnya,” tutur Ibu Senen.

Sementara itu, Lurah Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Agusri yang turut datang berkunjung ke kediaman Ibu Novi mengatakan ia sesaat setelah penangkapan mengaku terkejut ada peristiwa tersebut. Karena pihak keluarga juga mengaku kehilangan anggota keluraganya yang dibawa sejumlah orang.

Agus mengakui tak mengetahui adanya penangkapan TH di wilayah kerjanya.

Baca Juga:  Water Front City Tahap III di anggarkan Rp40 Milyar Tahun 2016

Kata Agus, tidak ada koordinasi maupun konfirmasi terkait penangkapan yang terjadi dini hari itu kepada pihaknya. Bahkan saat ditanyakan ke Polsek Siak dna Ke Pilres juga tidak mengetahui adanya penangkapan.

“Kami terkejut juga ada penangkapan dini hari tersebut. karena kami memang tidak tahu dan tidak ada koordinasi,” kata Agus dikonfirmasi.

Agus tak mempersoalkan bagaimana cara dan kapan ditangkapnya pelaku tindak pidana yang ada di wilayah kerjanya.

Namun, Agus berharap saat itu ada koordinasi dan komunikasi setelah dilakukannya penangkapan agar pihaknya juga tidak gelagapan jika ada warga lainnya yang bertanya.

“Kalau bisa kan berkoordinasi. Kalau memang penangkapan bersifat rahasia, kabarilah kami setelah penangkapan. Agar kami pun tau dan dapat menjelaskan terhadap warga yang maupun keluarga yang bertanya. Karena kami perangkat desa ini adalah bapaknya masyarakat,” kata Agus.

Laporan: Ali