Beranda Tualang Kecelakaan Kerja, Tubuh Pekerja PT Indah Kiat Ketarik Mesin Penggiling

Kecelakaan Kerja, Tubuh Pekerja PT Indah Kiat Ketarik Mesin Penggiling

4269

PERAWANG (Infosiak.com) – Seorang pekerja pria di PT Indah Kiat, Perawang, Siak, Riau, ditemukan dalam keadaan mengenaskan. Dimana tubuhnya ketarik masuk ke dalam mesin penggiling kayu di pabrik PT Indah Kiat lalu keluar menjadi potongan-potongan kecil.

Kapolsek Tualang, Kompol Pribadi SH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak perusahaan Indah Kiat bahwa ada salah satu karyawan yang mengalami kecelakaan kerja bernama Marlis (51).

Baca Juga:  Gadis 14 Tahun di Perawang Hilang Tengah Malam Dari Rumah, Ayah Lapor Polisi

Pekerja yang dilaporkan tersebut, tertarik masuk ke dalam mesin penggiling kayu di lokasi kerja.

”Jadi karyawannya ini shif malam, masuk jam 23.00 WIB, sekitar pukul 02.00 WIB, teman-teman kerjanya sudah tak melihat dia lagi, setelah di cek sama pengawasnya di sekitaran mesin penggiling ditemukan serpihan helmnya, kemudian ditumpukan kayu ada percikan-percikan daging manusia,” jelas kapolsek kepada awak media, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga:  Konsumsi Narkoba, Seorang Pria Di Perawang Ditangkap Polsek Tualang

Selanjutnya, saat petugas melakukan evakuasi, kondisi tubuh korban sudah dalam keadaan hancur tak berbentuk atau menjadi potongan-potongan kecil. Pihaknya menemukan potongan telinga, kulit-kulit manusia di sekitaran mesin penggiling.

“Badannya sudah hancur tidak berbentuk lagi. Jadi kalau dari keterangan pihak perusahaan, dia itu kerja sendirian di lokasi itu,” tutup Muslim.

Baca Juga:  Dua Kampung di Tualang tak Ada Calon PPS, Kinerja KPU Siak Layak Dipertanyakan

Sementara, pihak Humas PT. Indah Kiat, Armadi saat di hubungi, mengatakan, pihakya saat ini menyerahkan investigasi kepada pihak kepolisian.

“Kita serahkan kepada pihak yang berwajib, kalau posisi dia sendiri memang benar. Kalau kerja itu kan memang ramai tapi pada saat itu posisi korban memang sedang sendirian di titik itu,” kata Armadi.

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon