SIAK (Infosiak.com) – Sejak beberapa pekan terakhir ini, kasus positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Dayun Kabupaten Siak kembali mengalami peningkatan. Bahkan, terhitung per tanggal 10 April 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kecamatan Dayun mencapai sebanyak 13 orang.
Hal itu disampaikan oleh Camat Dayun Novendra Kasmara S.STP, M.Si, saat dikonfirmasi Infosiak.com terkait boleh tidaknya masyarakat membuka/menggelar pasar ramadhan (bazar, red) di bulan Ramadhan 1442 H ini.
“Saat ini kasus aktif Covid-19 Kecamatan Dayun sebanyak 13 orang, dengan sebaran dirawat di RSUD Tengku Rafi’an Siak 6 orang, dirawat di RS Efarina 3 orang, di Asrama Haji Siak 2 orang, dan isolasi perusahaan 2 orang. Jumlah tersebut per tanggal 10 April 2021,” terang Camat Novendra, Ahad (11/04/2021) malam.
Dengan masih adanya kasus aktif Covid-19 di wilayah Kecamatan Dayun tersebut, Camat Novendra tidak memberikan/mengeluarkan rekomendasi atas dibukanya pasar ramadhan seperti yang pernah dibuka oleh masyarakat di tahun-tahun sebelumnya.
“Soal pasar ramadhan, saya tidak merekomendasi, sampai jumlah kasus Covid-19 di Kecamatan Dayun nihil,” lanjut Camat.
Dikatakannya juga, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan imbauan terkait masalah pasar ramadhan. Meski demikian, Camat Novendra mengaku masih menunggu arahan dan instruksi dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Pemerintah Pusat.
“Pandemi Covid-19 masih ada dan vaksin belum semuanya. Bulan ramadhan kali ini kita bisa beribadah dengan menerapkan Prokes, dan tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Surat imbauan juga belum saya buat, sembari menunggu arahan dari kabupaten. Saat ini sedang berlangsung arahan dari pusat,” tutup Camat.
Laporan: Atok
Editor: Redaksi