Beranda Siak Kantor Penghulu Banjar Seminai Sudah tak Layak, Tahun Ini DPMK Siak Akan...

Kantor Penghulu Banjar Seminai Sudah tak Layak, Tahun Ini DPMK Siak Akan Bangun yang Baru

187

SIAK (Infosiak.com) – Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) berencana akan membangun Kantor Penghulu yang baru di Kampung Banjar Seminai Kecamatan Dayun. Rencana pembangunan Kantor Penghulu tersebut juga sudah masuk dalam daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP) barang dan jasa DPMK Siak tahun 2023.

Terkait hal itu, Kepala DPMK Kabupaten Siak Muhammad Arifin melalui Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid PKK) H Amzirman menuturkan, pada tahun 2022 lalu pihak DPMK Siak juga sudah merencanakan untuk membangun Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai, namun karena keterbatasan anggaran rencana tersebut batal.

“Tahun kemarin sudah direncanakan untuk dibangun, tapi karena keterbatasan anggaran rencana tersebut batal. Dan pada tahun 2023 ini kembali kami masukkan dalam RUP DPMK Siak, semoga rencana pembangunannya tahun ini bisa terealisasi, karena memang kondisi Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai itu saat ini sudah kurang memadai,” jelas H Amzirman, Senin (02/01/2023) siang, kepada Infosiak.com.

Dijelaskannya juga, pihak Pemerintah Kampung (Pemkam) Banjar Seminai Dayun juga sudah berkali-kali mengusulkan ke DPMK Kabupaten Siak agar dilakukan pembangunan kantor yang baru.

“Pada beberapa waktu yang lalu kami juga sudah melakukan peninjauan untuk melihat langsung kondisi Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai itu,” tutup H Amzirman.

Baca Juga:  Hasil Survey Re-Akreditasi 2023, Enam Puskesmas di Siak Raih Predikat Paripurna

Sementara itu, di tempat terpisah Penghulu Kampung Banjar Seminai Dayun Hj Siti Aminah S.Pd menyebutkan, pihaknya sudah berkali-kali mengusulkan ke Pemkab Siak agar dibangun kantor yang baru, mengingat kantor yang lama sudah kurang layak untuk digunakan.

“Kantor penghulu yang kami gunakan saat ini umurnya sudah lebih dari 25 tahun, kantor itu dibangun pada masa awal-awal transmigrasi di saat Kabupaten Siak masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkalis. Kalau soal kondisi bangunannya memang masih bagus karena terus kami rawat, tapi ruangan di dalamnya terasa sempit, karena ukuran bangunannya kecil,” ujar Hj Siti Aminah.

Pada masa dibangunnya Kantor Penghulu Kampung Banjar Seminai itu, lanjut Hj Siti Aminah, jumlah penduduk belum sebanyak yang sekarang, sehingga masyarakat yang datang ke kantor untuk mengurus sesuatu keperluan juga sedikit.

Baca Juga:  Gubri Terbitkan UMSK Siak 2025 Rp 3,7 Juta

“Kalau dulu jumlah masyarakat sedikit, jumlah pegawai/petugas Kantor Penghulu juga sedikit, sehingga dengan ukuran kantor yang segitu sudah dirasa memadai, tapi sekarang jumlah penduduk sudah banyak dan jumlah pegawai/petugas kantor juga bertambah, sehingga ruangan terasa sangat sempit. Oleh sebab itu, kami sangat berharap tahun ini Pemkab Siak bisa mengabulkan usulan kami untuk membangun kantor yang baru. Lahan lokasinya pun juga sudah kami siapkan,” tutup Hj Siti Aminah.

Laporan: Atok

loading...