
SIAK (Infosiak.com) – Dalam beberapa bulan ke depan, akan digelar pesta demokrasi rakyat yang dikemas dalam ajang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Sesuai tahapan, saat ini telah memasuki masa kampanye bagi seluruh para peserta Pemilu 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut, sehingga perlu adanya sinergitas yang kuat antara Bawaslu dengan awak media guna melakukan pengawasan terhadap proses jalannya tahapan Pemilu di setiap daerah.
Sebagai upaya dalam membangun sinergitas yang kuat antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan awak media, pihak Bawaslu Kabupaten Siak menggelar coffee morning sekaligus silaturrahmi bersama puluhan insan pers yang ada di wilayah Kabupaten Siak, Jum’at (08/12/2023) pagi, bertempat di Cafe AE Kota Siak.
Dalam sambutan pidatonya, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zul Fadli Nugraha, memaparkan terkait beberapa hal yang perlu disikapi secara bersama-sama selama berlangsungnya tahapan Pemilu (khususnya tahapan kampanye, red). Mengingat potensi pelanggaran Pemilu sangat kerap terjadi di masa kampanye.
“Alhamdulillah, pada kesempatan yang berbahagia ini kita semua bisa bertemu dalam satu wadah diskusi melalui kegiatan coffee morning. Di sini perlu kami sampaikan bahwasanya demi mewujudkan Pemilu yang damai dan berkualitas di wilayah Kabupaten Siak, sangat diperlukan adanya sinergitas yang kuat antara Bawaslu dengan rekan-rekan media,” papar Ketua Bawaslu Siak Zul Fadli Nugraha, di hadapan puluhan insan pers yang hadir.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak itu juga memberberkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Siak dalam upayanya mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu di wilayah Kabupaten Siak, termasuk mensosialisasikan tentang hal-hal yang dilarang selama proses Pemilu seperti praktik money politic, isu hoax, sara, agama dan lain sebagainya.
“Dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu, kami (Bawaslu, red) lebih mengedepankan pencegahan pelanggaran ketimbang penindakan. Kita berkomitmen untuk menciptakan Pemilu yang minim pelanggaran di Pemilu 2024 mendatang. Namun, bilamana ada masyarakat ataupun rekan-rekan media yang menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu maupun ASN baik di Media Sosial (Medsos) ataupun di tengah masyarakat, hal itu bisa disampaikan kepada kami melalui Panwascam ataupun Bawaslu Siak,” sambung Zul Fadli.
Selain memaparkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak itu juga sekaligus memperkenalkan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Siak dari masing-masing divisi kepada awak media.
Berikut nama-nama anggota Bawaslu Kabupaten Siak yang diperkenalkan:
– Zul Fadli Nugraha selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Siak.
– Harlen Manurung selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusi (SDM).
– Andi Susilawan selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
– Ahmad Dardiri selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi.
– Ikhsan Parulian Harahap selaku Koordinator Divisi Hukum, dan Penyelesaian Sengketa.
– Suhartoyo selaku Kasubag.
“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap ke depan hubungan komunikasi antara Bawaslu dengan awak media bisa menjadi lebih baik, khususnya dalam hal melakukan pengawasan terhadap jalannya proses Pemilu di Kabupaten Siak,” tutup Zul Fadli.
Laporan: Atok