Beranda Siak Jadi Irup Apel Kesiapan Operasi Ketupat 2021, Sekda Arfan Bacakan Amanat Kapolri

Jadi Irup Apel Kesiapan Operasi Ketupat 2021, Sekda Arfan Bacakan Amanat Kapolri

61

SIAK (Infosiak.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kapolres Siak, Rabu (05/04/2021) pagi.

Apel yang digelar tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan dan Senkom. Apel tersebut berlangsung dengam khidmat serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang dibacakan langsung oleh Sekda Siak H Arfan Usman, menyampaikan bahwa dilaksanakannya apel gelar pasukan merupakan sebagai bentuk pengecekan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik aspek personel maupun sarana prasarana serta interaksi yang tidak terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas lainnya.

Baca Juga:  Pendaftaran Ditutup, Satu Parpol di Siak tak Punya Bacaleg dan tak Mendaftar di KPU

Dengan sasaran pengamanan dalam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 tersebut adalah orang atau aktivitas masyarakat menjelang Idul Fitri dan di akhir bulan Suci Ramadhan serta pelarangan mudik lebaran.

“Tahun ini Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat mulai tanggal 6 hingga tanggal 17 Mei tahun 2021. Ini merupakan tahun ke dua dimana Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik, karena situasi pandemi Covid-19, untuk itu perlu antisipasi dan kesiapan petugas,” kata Sekda Arfan.

Baca Juga:  Polsek Tualang Gelar Bakti Sosial Hari Bhayangkara Ke 75 Tahun

Sekda Arfan juga menyebutkan, Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, dengan mengedepankan kegiatan pencegahan yang didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman.

“Peningkatan aktivitas masyarakat pada Bulan Ramadhan serta pada Lebaran tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamseltibcar lantas dan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19. Untuk mengantisipasi hal tersebut Polri menggelar pelaksanaan operasi Ketupat-2021 guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19,” tutupnya.

Baca Juga:  Dewan Siak Soroti Minimnya PAD dari Pajak Walet

Apel tersebut juga diikuti Oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH, Danramil Siak Yang diwakilkan oleh Bhabinsa Dayun Kabupaten Siak, Kadishub Kabupaten Siak yang diwakili oleh Kabid Darat Dishub Kabupaten Siak, Kasatpol PP Kabupaten Siak Yang diwakilkan oleh Kasi Ops Pol PP kabupaten Siak.

Hadir juga Kadis Kesehatan Kabupaten Siak, Kabid Pemadam Kebakaran Kabupaten Siak, Kepala Jasaraharja Perwakilan Siak, dan Ketua Senkom Kabupaten Siak serta seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Siak.

Laporan: Atok
Sumber: Rilis Humas

loading...