Beranda Siak Ini Sederet Caleg yang Berpeluang Lolos Duduki Kursi DPRD Siak Periode 2024-2029

Ini Sederet Caleg yang Berpeluang Lolos Duduki Kursi DPRD Siak Periode 2024-2029

2481

SIAK (Infosiak.com) – Pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berlangsung lebih dari sepekan. Sejumlah nama Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang meraih suara terbanyak dan berpeluang lolos untuk menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak pun sudah ramai diperbincangkan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pada Pemilu tahun 2024 ini Partai Golkar dikabarkan mendominasi perolehan suara untuk di wilayah Kabupaten Siak Provinsi Riau. Bahkan partai berlambang pohon beringin itu disebut-sebut akan menguasai kursi parlemen di DPRD Kabupaten Siak dengan perolehan kursi terbanyak.

Terkait kabar perolehan suara Partai Golkar yang disebut-sebut akan menguasai kursi parlemen di DPRD Siak itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Siak Indra Gunawan SE membenarkan hal itu.

Baca Juga:  Usai Dipugar oleh PT RAPP, Istana Peraduan Diserahterimakan ke Pemkab Siak

“Alhamdulillah, pada Pemilu tahun 2024 ini perolehan suara Partai Golkar di Kabupaten Siak mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sesuai hasil perolehan suara yang didapat oleh masing-masing Caleg Partai Golkar, Insya Allah tahun ini Partai Golkar mendapatkan 8 kursi di DPRD Kabupaten Siak,” ujar Indra Gunawan SE, belum lama ini.

Berdasarkan hasil perolehan suara sementara yang didapat oleh masing-masing Caleg dari 8 partai besar peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Siak, terdapat sejumlah nama yang berpeluang lolos untuk menduduki kursi DPRD Kabupaten Siak periode 2024-2029.

Baca Juga:  Hasil Survey Re-Akreditasi 2023, Enam Puskesmas di Siak Raih Predikat Paripurna

Sejumlah nama Caleg yang meraih suara maksimal dan berpeluang bakal ngantor di Gedung Ghimbam DPRD Siak itu antara lain adalah:

1. Indra Gunawan SE (Golkar).
2. Sujarwo SM (Golkar).
3. H. Tarmijan (Golkar).
4. H. Asril Doyok (Golkar).
5. Zulkifli (Golkar).
6. Soma Imam (Golkar).
7. Ternado S (Golkar).
8. Jhondris Pakpahan (Golkar).

9. H. Syarif (PAN).
10. Salman Alfarisi (PAN).
11. H. Sunarto (PAN).
12. Budi Yuwono (PAN).
13. Robi Cahyadi (Gerindra)
14. Dona Sri Utami (Gerindra).
15. Delvi Suseno (Gerindra).

Baca Juga:  Penghulu Hj Siti Aminah Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab Siak

16. Paramanda Pakpahan (Gerindra).
17. Umbarno (Nasdem)
18. M. Janhan Ali (NasDem).
19. Laiskar Jaya (PKB).
20. Nia Sari Sihotang (PKB).
21. Retno (PKB).
22. Rakip (PDI-P).
23. Alfitra (Demokrat).
24. Abdul Rahman (PKS).

Sedangkan untuk beberapa nama lagi belum diketahui secara pasti hasil perolehan suaranya. Sebagaimana diketahui, kuota kursi di DPRD Kabupaten Siak tersedia sebanyak 40 kursi. Untuk memastikan 40 nama Caleg yang akan menduduki kursi DPRD Siak itu kita masih menunggu penetapan/pengumuman hasil pleno KPU Kabupaten Siak yang rencananya akan digelar pada akhir Februari mendatang.

Laporan: Atok

loading...