SIAK (Infosiak.com) – Sehari usai dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 135 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, beredar kabar bahwasanya ada Satu orang pejabat yang batal dilantik oleh Bupati Alfedri dengan alasan yang tidak jelas.
Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman M.Pd, dengan tegas menjelaskan bahwasanya yang bersangkutan bukan dipermainkan atau dizholimi oleh Pemkab Siak, namun hal tersebut terjadi karena adanya kesalahan pada administrasi.
“Iya, terkait kabar tentang adanya Satu orang pejabat yang batal dilantik kemarin itu, bukan dipermainkan oleh Pemkab Siak, hanya saja ada kesalahan pada administrasinya, dan sekarang sudah diselesaikan administrasi yang bersangkutan, penempatannya pun sudah terpenuhi,” jelas Sekda Arfan Usman, Kamis (20/10/2022) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Dikatakannya juga, diantara 135 orang pejabat yang dilantik oleh Bupati Alfedri pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 lalu itu, sama sekali tidak ada unsur-unsur seperti yang dituduhkan.
Laporan: Atok




