Beranda Siak H Alfedri: Serapan Zakat di Mempura Belum Maksimal

H Alfedri: Serapan Zakat di Mempura Belum Maksimal

84

MEMPURA (Infosiak.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak menyerahkan Zakat Konsumtif tahap I tahun 2019 kepada puluhan mustahiq yang ada di wilayah Kecamatan Mempura, Selasa (19/03/2019) siang.

Penyerahan zakat konsumtif dan pengukuhan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang digelar di Masjid Nurul Huda Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura itu, dihadiri oleh Bupati Siak H Alfedri serta seluruh pengurus Masjid yang ada di wilayah Kecamatan Mempura.

Bupati Siak H Alfedri dalam arahannya menyampaikan, hari ini merupakan hari perdanannya bekerja usai dilantik sebagai Bupati pada Senin 18 Maret 2019 kemarin. Dirinya sangat senang bisa menemui masyarakat di Kecamatan Mempura.

Baca Juga:  BAZNAS Bintan Kunker ke Siak Pelajari Sistem Zakat di Negeri Istana

“Kami senang bisa bersilaturahmi dengan bapak ibu pada hari ini, dan Senin ini merupakan hari pertama saya tugas selaku Bupati Siak mengantikan Pak Syamsuar,” papar Alfedri.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan, bahwa penyerapan zakat di wilayah Kecamatan Mempura belum maksimal. Jumlahnya masih kecil dibandingkan dengan Kecamatan Mandau yang penduduknya sedikit, namun serapan zakatnya besar.

Baca Juga:  870 Orang Terima Zakat Tahap I Th 2020 Sebesar Rp 2,3 Miliar dari Baznas Siak

“Padahal potensi zakat di Kecamatan Mempura cukup besar, karena di sini banyak perkebunan dan pertanian. Namun dari laporan Baznas tadi zakat di Mempura sangat kecil tahun 2018 hanya Rp 41 juta yang angkanya di bawah Sungai Mandau di tahun yang sama mencapai Rp 267,552 juta,” ungkapnya.

Ia berharap, setelah dikukuhkannya pengurus 17 UPZ Masjid se Kecamatan Mempura, ke depan dana zakat terus mengalami peningkatan. Dan pengurus harus jemput bola. Ia juga menyampaikan bahwa hukum zakat ini wajib bagi umat Muslim.

Baca Juga:  Innalillahi, Beredar Kabar Pasien Covid-19 di Siak Meninggal Dunia, Benarkah?

“Saya mengharapkan UPZ yang sudah dilantik mampu bekerja secara maksimal. Saya mengharapkan tahun depan pengumpulan zakatnya mengalami peningkatan,” harapnya.

Pendistribusian zakat pola konsumtif tahap pertama tahun 2019 di Kecamatan Mempura, diberikan kepada 59 orang fakir miskin dan mustahiq. Dengan rincian perkampung untuk Benteng Hulu 15 orang, Benteng Hilir 9, Teluk Merempan 7, Merempan Hilir 8, Kampung Tengah 5, Paluh 4, kelurahan Sungai Mempura 5 serta Kampung Koto Ringin berjumlah 6 orang.

Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrijon

loading...