Beranda POLITIK Gelar Sosialisasi, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani Paparkan Buruknya “Money Politic”

Gelar Sosialisasi, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani Paparkan Buruknya “Money Politic”

64
Print Friendly, PDF & Email

SIAK (Infosiak.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak Provinsi Riau, menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu bagi lembaga/organisasi masyarakat (Ormas) tingkat Kabupaten Siak, Selasa (08/11/2022) pagi, bertempat di Grand Mempura Hotel Siak.

Hadir pada acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani S.IP beserta segenap komisioner, anggota Panwascam, perwakilan Ormas, serta sejumlah awak media yang ada di Kabupaten Siak.

Di hadapan para peserta yang hadir, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Moh Royani menegaskan, dalam mensukseskan penyelenggaran Pemilu di Indonesia, semua pihak harus saling bersinergi dan saling mendukung, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di setiap daerah.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita semua bisa hadir dalam acara sosialisasi pengawasan Pemilu. Pada acara ini kami (Bawaslu, red) Kabupaten Siak sengaja mengundang/menyertakan Ormas-ormas yang ada di Kabupaten Siak dengan tujuan agar semua elemen masyarakat tau tentang pentingnya partisipasi Pemilu,” papar Moh Royani.

Baca Juga:  KPU Siak Persilahkan Calon Non Parpol Maju di Pilkada Siak, Ini Syaratnya

Dikatakannya juga, dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya penyelenggaraan Pemilu, pihak Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan akan munculnya pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir orang atau oknum dari peserta Pemilu.

“Kami tidak bangga dengan banyaknya penindakan, tapi justeru bangga dengan minimnya pelanggaran dalam setiap Pemilu. Oleh sebab itu, kami terus melakukan sosialisasi baik kepada masyarakat maupun Ormas agar bisa lebih memahami tentang buruknya pelanggaran Pemilu, termasuk praktek money politic (politik uang, red) yang harus diperangi dan dijauhi,” pesan Moh Royani.

Baca Juga:  PKB Sebut, Hari Ini Golkar dan PAN Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024

Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Siak juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Siak.

Laporan: Atok

loading...