SIAK (Infosiak.com) – Menindaklanjuti pemberitaan di media masa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Rabu (03/06/2020), turun ke lokasi perusahaan yang diduga adanya pencemaran lingkungan. adanya abrasi yang terjadi oleh saluran pembuangan limbah garam milik PT Karunia Samudra Indonesia di (daerah aliran sungai) DAS sungai Siak yang berada di Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib.
Selain itu juga ditemukan sepasang katak yang mati di aliran pembuangan limbah garam tersebut, yang diduga mati karena terkena limbah tersebut.
Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Dedi Susanto mengutarakan bahwa sesuai dengan SOP Limbah harus ditampung dahulu dibak kontrol sebelum kemudian diolah kembali oleh perusahaan.
“Jangan sampai limbah tersebut merusak lingkungan, terutama sekali habitat dan ekosistem yang ada disekitaran sungai. Ini sebuah pelanggaran, apabila tidak diperbaiki maka kami akan ambil tindakan,” ungkapnya.
Di lokasi sekitar perusahaan terlihat adanya unsur kesengajaan membuang air limbah ke aliran sungai.
Kabid Penindakan, Pengawasan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, Ardayani, mengatakan bahwa pihaknya telah menegur pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan.
“Kami akan kasih waktu lagi untuk melakukan perbaikan, kita akan panggil penanggungjawabnya dulu, bila tidak diindahkan maka kami akan ambil tindakan untuk ke penegak hukum,” ungkapnya.
“Ini memang masih dikatakan dampak kecil, meskipun demikian harus diatasi, kami ingin bertemu dengan penaggungjawabnya, sebenarnya konsekwensinya gimana?”, imbuhnya.
Laporan : Sutrimo
Editor : Afrijon
