SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim), telah merampungkan pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) pada menjelang akhir tahun 2023 lalu. Dengan demikian, gedung megah (MPP, red) yang beralamat di tepian jalan poros Kecamatan Mempura itu saat ini telah mulai difungsikan sebagaimana mestinya.
Salah satu OPD yang saat ini menempati dan membuka pelayanan publik di Gedung MPP itu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebelumnya, seluruh pelayanan yang berkaitan dengan perizinan dilayani di kantor DPMPTSP yang beralamat di Komplek Perkantoran Bupati Siak Tanjung Agung Mempura, namun sejak dibuka dan dioperasikannya pelayanan di MPP, seluruh urusan perizinan akan dipusatkan di MPP.
Terkait hal itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak Hj Robiati menyebutkan, mulai pekan ini DPMPTSP Siak berkantor di Gedung MPP.
“Iya, kemarin DPMPTSP Siak pindah kantor ke Gedung MPP. Mulai pekan ini seluruh pelayanan yang berkaitan dengan urusan perizinan akan dilayani di MPP,” jelas Kadis Hj Robiati, Rabu (28/02/2024) siang, saat dikonfirmasi Infosiak.com.
Berdasarkan informasi yang diterima Infosiak.com, saat ini sudah ada sekitar 23 tenant cabang pelayanan yang dibuka/dilayani di Gedung MPP, yang tergabung dari berbagai OPD, Instansi, dan lembaga yang ada di wilayah Kabupaten Siak.
Dengan berpindahnya operasional DPMPTSP ke Gedung MPP itu, sempat beredar kabar bahwasanya kantor DPMPTSP Siak yang lama akan ditempati oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) yang saat ini bergabung satu kantor dengan BKD.
Laporan: Atok




