SIAK (Infosiak.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Disdik se-Kabupaten Siak. SE tersebut tentang prihal proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan 1444 H / 2023 M.
“Iya, kami (Disdikbud Siak, red) sudah menyampaikan surat edaran (pemberitahuan, red) prihal proses belajar mengajar pada bulan Ramadhan 1444 H kepada seluruh Korwilcam bidang Disdikbud se-Kabupaten Siak,” kata Kadisdikbud Siak H Mahadar M.Pd, Ahad (19/03/2023) siang, kepada Infosiak.com.
Dalam surat edaran yang disampaikan kepada seluruh Korwilcam bidang Disdikbud Siak itu, pihak Disdikbud Siak juga mencantumkam masa libur dan jam belajar selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
Berikut jadwal libur dan jam belajar pada bulan suci Ramadhan 1444 H di Kabupaten Siak:
– Tanggal 22 hingga 25 Maret 2023 (libur dalam rangka menyambut puasa di bulan Ramadhan 1444 H).
– Tanggal 27 Maret hingga 15 April 2023 (hari belajar efektif di bulan Ramadhan 1444 H).
– Tanggal 17 hingga 21 April 2023 (libur sebelum hari raya Idul Fitri 1444 H).
– Tanggal 22 hingga 23 April 2023 (libur hari raya Idul Fitri 1444 H).
– Tanggal 24 hingga 29 April 2023 (libur sesudah hari raya Idul Fitri 1444 H).
– Tanggal 2 Mei 2023 (hari pertama belajar efektif setelah hari Raya Idul Fitri 1444 H).
Jadwal masa libur pada bulan Ramadhan 1444 H yang ditetapkan oleh Disdikbud Siak itu dikhususkan untuk siswa kelas IV, V, VI jenjang Sekolah Dasar (SD) dan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sedangkan bagi anak-anak peserta didik jenjang PAUD dan siswa SD kelas I, II, dan III akan diliburkan selama bulan suci Ramadhan 1444 H yakni mulai tanggal 22 Maret hingga 29 April 2023.
Adapun jam belajar selama bulan Ramadhan 1444 H juga ditetapkan oleh Disdikbud Siak yakni untuk jenjang SD masuk pada pukul 08:00 WIB pulang pukul 11:30 WIB, sedangkan untuk jenjang SMP masuk pukul 08:00 WIB pulang pukul 12:30 WIB (selepas shalat zuhur).
“Proses belajar mengajar bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Wushta (MDTW) yang terintegrasi dengan SMP Negeri di Kabupaten Siak, selama bulan Ramadhan 1444 H diliburkan mulai tanggal 22 Maret hingga 29 April 2023, dan masuk kembali pada tanggal 2 Mei 2023,” terang Mahadar.
Lebih lanjut Kadisdikbud Siak itu berpesan kepada para pelajar (peserta didik, red) agar memperbanyak melakukan kegiatan-kegiatan positif selama bulan suci Ramadhan.
“Pada bulan Ramadhan jam belajar di sekolah dipangkas yakni pulang lebih cepat dari biasanya. Oleh sebab itu, saya berpesan kepada para pelajar agar bisa memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya selepas pulang dari sekolah. Salah satunya memperbanyak belajar dan beribadah saat di rumah,” pesan Mahadar.
Laporan: Atok