Beranda Siak Didampingi Sekda, Bupati Siak Alfedri Serahkan DPA-OPD TA 2021 Kepada 43 SKPD

Didampingi Sekda, Bupati Siak Alfedri Serahkan DPA-OPD TA 2021 Kepada 43 SKPD

184

SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak Drs.H.Alfedri,M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman,  menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-OPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Kepala 43 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.di Ruang Raja Indra Pahlawan, Lt.II Kantor Bupati Siak, Jum’at (29/01/2021) pagi.

Secara simbolis DPA-OPD Tahun Anggaran 2021 diserahkan Bupati Alfedri kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Kepala Badan Keuangan Daerah,Kepala BAPPEDA, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Siak.

Menurut Alfedri, Kegiatan penyerahan DPA OPD  menjadi hal yang penting dan strategis, sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak tahun 2021.

Baca Juga:  Terpapar Covid-19, Kadispar Siak Fauzi Asni Ngaku Diisolasi di Rumah

“Setelah menerima DPA, saya harap kepada masing-masing OPD segera menindaklanjuti dan mencermati program kegiatan yang ada dalam DPA, termasuk anggaranya dan aturan yang menjadi pedoman,terlebih mulai tahun ini ada perubahan yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang harus kita terapkan,” ujarnya.

Dikatakannya, APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2021 sejatinya adalah uang rakyat yang harus dipertanggunjawabkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak. Sehingga apa yang menjadi program kegiatan OPD, outputnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Pandemi Covid-19 telah berdampak pada menurunnya kegiatan perekonomian masyarakat. Untuk memulihkan kondisi tersebut, maka pembangunan Tahun Anggaran 2021 diprioritaskan pada beberapa kegiatan. Pertama pemulihan ekonomi dampak covid-19 dalam pengembangan sumberdaya lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kedua pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan, ketiga mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing, keempat pembanguan infrastruktur untuk mendorong recovery ekonomi dan kelima peningkatan kualitas pelayanan publik”, jelasnya.

Baca Juga:  Herman Ngaku Pernah Merasakan Kebaikan Said Arif Fadillah

Selain hal tersebut,menurut Bupati Alfedri,dalam kerangka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2021 telah memenuhi alokasi belanja mandatory yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Selain itu, dalam kerangka DPA Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2021 juga telah memenuhi alokasi belanja mandatory. Belanja yang telah diarahkan peruntukkannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Digelar Virtual, Partai Gerindra Meriahkan HUT ke-15

Di akhir sambutannya, Alfedri kembali mengharapkan proses pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam DPA-OPD untuk dapat di gesa,dengan mematuhi peraturan yang berlaku,sebagai upaya bersama menjaga roda perekonomian daerah di tengah pandemi.

“Sekali lagi saya harapkan,kepada Kepala SKPD untuk segera melaksanakan setiap program dan kegiatan masing-masing dengan mematuhi peraturan yang berlaku, sebagai upaya kita bersama menjaga roda perekonomian masyarakat Kabupaten Siak”, pungkasnya.

Giat ini juga di hadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Siak,para Asisten,Staf Ahli,dan seluruh Pimoinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Sumber : Rilis
Editor : Redaksi

loading...