Beranda Siak Dianggarkan Rp999 Juta, Bangunan Cagar Budaya di Mempura Siak Direvitalisasi

Dianggarkan Rp999 Juta, Bangunan Cagar Budaya di Mempura Siak Direvitalisasi

220

SIAK (Infosiak.com) – Sebagai upaya dalam menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah yang ada di wilayah Kabupaten Siak, pada awal Juni 2020 lalu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim) mulai melakukan pemugaran alias revitalisasi terhadap bangunan tua bekas gedung Controller yang terletak di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura.

Berdasarkan papan nama (plang proyek, red) yang terpajang di lokasi pekerjaan, untuk merealisasikan pekerjaan revitalisasi terhadap bangunan tua tersebut, Dinas PU Tarukim Siak telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp999 juta, dengan melibatkan CV Kelakap Indah selaku kontraktor pelaksana.

Baca Juga:  Kisruh Hasil Muskab PTMSI Siak 2021, Ada Oknum Gelar Muskab Tandingan, Benarkah?

Terkait dilakukannya revitalisasi terhadap bangunan tua yang masuk dalam situs cagar budaya di Siak tersebut, Kepala Dinas PU Tarukim Siak H Irving Kahar Arifin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya H Ahmad Husin Siregar menuturkan, ada beberapa bagian penting pada bangunan tersebut yang akan dipugar.

“Alhamdulillah, pada tahun ini kita bisa merealisasikan pemugaran terhadap bangunan cagar budaya yang ada di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura itu. Adapun bagian bangunan yang akan dipugar diantaranya adalah atap, lantai, dan dinding. Kita berharap semoga pengerjaannya lancar,” tutur Ahmad Husin, Rabu (01/07/2020) siang, kepada Infosiak.com.

Baca Juga:  KPU Siak Tegaskan, Saat Ini Caleg Sudah Dibolehkan Kampanye ke Rumah-rumah, Ini Syaratnya

Di tempat terpisah, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Siak Irham Themas juga menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi Pemkab Siak yang telah melakukan revitalisasi terhadap bangunan peninggalan zaman Belanda tersebut.

“Dengan dilakukannya revitalisasi terhadap bangunan cagar budaya bekas gedung Controller di Kecamatan Mempura itu, tentunya kita berharap nantinya bangunan itu bisa dimanfaatkan untuk edukasi, pariwisata, dan menjadi wadah untuk kegiatan kesenian masyarakat Siak,” papar Irham Themas.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Siak Sujarwo SM, juga mengaku sangat bersyukur dengan dilakukannya revitalisasi terhadap bangunan/peninggalan bersejarah yang sudah berusia ratusan tahun tersebut.

Baca Juga:  Sambut 2023, Pemkab Siak Gelar Tabligh Akbar, Sekda Arfan: Ini Tradisi di Negeri Istana

“Intinya kita bersyukur gedung peninggalan yang bernilai sejarah ini direvitalisasi. Sebelumnya kita juga sudah mendorong Pemkab Siak agar gedung tua itu segera direstorasi, dan alhamdulillah sekarang pengerjaannya sudah dimulai. Kita juga berharap hasil yang dikerjakan nantinya bagus dan berkualitas. Di samping itu, peran masyarakat juga kita harapkan untuk bersama-sama mengawasi proses pelaksanaan pekerjaannya, agar hasilnya maksimal dan sesuai yang diharapkan,” tegas Sujarwo.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...