SIAK (Infosiak.com) – Dugaan kasus penipuan terkait jual beli saham terjadi pada Tumpal Sitindaon, warga KPR 1, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak. Oknum pelaku berinisial DS, diduga menjadi pelaku terkait kasus tersebut. Ironisnya, korban mengalami kerugian materi senilai 350 juta rupiah.
“Jadi saya didatangi oleh ibu terduga pelaku Sihombing kerumah saya. Saya diminta uang senilai 100 juta rupiah pada bulan Oktober 2019 lalu. Katanya mau diajak main saham. Dijanjikan untung empat juta rupiah perharinya. Dan, beberapa waktu kemudian pada bulan yang sama dia minta uang lagi melalui DS, senilai 250 juta rupiah. Saya pun sanggupi, alasannya saham milik saya kalah. Saya pun nggak faham apa itu saham dan bagaimana kerjanya,” ujar Tumpal, Kamis (28/10).
Lanjutnya, Tumpal menyerahkan uang tersebut dengan keyakinan penuh mengingat pihak terduga masih berhubungan marga.
“Saya kasi uang dan yakin samanya. Karena mereka masih saya anggap saudara saya. Nggak mungkin nipulah difikiran saya pak. Ternyata nggak gitu. Mereka janji mau pulangkan uang, tapi sudah dua tahun lamanya mereka nggak kooperatif pak. Padahal masih berhubungan marga kami kalau di suku Batak,” paparnya.
Masih kata Tumpal, oknum DS diketahui bekerja sebagai salah satu manager di PT Rifan Financindo Berjangka yang beralamat di Gedung Pondasi Siabu Lantai 1-2 Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Terdapat juga beberapa korban lainnya yang ditengarai diduga ditipu oleh oknum tersebut.
“Ada korban lainnya pak di Perawang ini. Sebagian uang sudah dipulangkan pak. Kami belum ada sepeserpun dipulangkan uangnya. Maka rencana kami akan mengadukan oknum DS ke Polda Riau,” pungkasnya.
Sementara itu DS saat dikonfirmasi menyampaikan agar wartawan tidak mencampuri urusan tersebut. DS pun menyudahi pembicaraan via telepon, saat ditanyakan bagaimana keterlibatan dirinya sebagai oknum yang mengajak masyarakat untuk ikut bermain saham tersebut.
Sumber : Rilis