SIAK (Infosiak.com) – Belum lama ini, sempat beredar kabar bahwasanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan mulai melaksanakan pembelajaran secara tatap muka bagi jenjang pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri sederajat. Dimana dalam rencananya itu, pelaksanaan belajar tatap muka di Riau akan dimulai pada tanggal 4 Januari 2021 mendatang.
Namun, rencana yang sudah disusun oleh Disdik Riau itu, bakal kembali ditunda menyusul adanya surat edaran yang diterbitkan oleh Disdik Riau tertanggal 28 Desember 2020. Dalam surat edaran itu, Disdik Riau menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah (SMA/SMK/SLB) negeri yang ada di wilayah Provinsi Riau beberapa hal terkait persiapan pembelajaran tatap muka diantaranya:
– Meningkatkan kesiapan satuan pendidikan untuk rencana pembelajaran tatap muka terbatas yang meliputi kesiapan belajar sesuai daftar periksa dan protokol kesehatan (Prokes).
– Satuan pendidikan wajib melakukan simulasi sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
– Meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan/kabupaten dalam melaksanakan verifikasi kesiapan belajar dan rekomendasi untuk pembelajaran tatap muka terbatas.
– Tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau merekomendasikan apabila pembelajaran tatap muka terbatas dimulai. Durasi pembelajaran hanya 2 jam per hari dan dievaluasi setelah berlangsung selama 1 bulan.
Terkait adanya surat edaran yang diterbitkan oleh Disdik Riau itu, Kepala Disdik Riau Zul Ikram S.Pd, M.Pd menuturkan, berdasarkan hasil rapat desiminasi rancangan pembelajaran secara tatap muka terbatas pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021, pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka yang direncanakan dimulai pada tanggal 4 Januari 2021 ditunda.
“Iya, kemarin kita memang berencana akan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada awal Januari 2021 mendatang, tapi kita melihat kondisi pandemi Covid-19 dulu setelah libur natal dan tahun baru ini, kemungkinan sampai pertengahan Januari 2021 lah, baru nanti kita minta persetujuan dari Tim Satgas Covid-19,” terang Zul Ikram, Selasa (29/12/2020) siang kepada Infosiak.com.
Laporan: Atok
Editor: Afrijon




