Beranda Siak Bhabin Kelurahan Perawang Polsek Tualang Imbau Pencinta Layangan Jauhi Pemukiman Saat Bermain

Bhabin Kelurahan Perawang Polsek Tualang Imbau Pencinta Layangan Jauhi Pemukiman Saat Bermain

221

PERAWANG (Infosiak.com) – Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Polsek Tualang mengimbau para pencinta layang-layang berhati-hati saat menerbangkan layangan. Sebab kejadian masyarakat khususnya pengendara yang terjerat tali layangan rawan terjadi.

Selain itu, layangan yang putus kerap pula nyangkut pada jaringan kabel listrik. Kondisi seperti itu tidak saja membahayakan orang lain, juga bisa membahayakan diri sendiri.

“Silahkan bermain layang- layang. Asalkan tidak membahayakan orang lain dan diri sendiri. Misalnya, bermain di lapangan yang jauh dari jaringan listrik tegangan tinggi dan jauh dari jalan raya,” pinta Bripka Arya Sudarsa Rabu (8/7/2020)

Baca Juga:  Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Di Siak Berlangsung Khidmat Dan Semarak

Bripka Arya mengimbau kepada warga, khususnya kepada warga Kelurahan Perawang agar mencari lokasi yang luas, dan jauh dari permukiman padat penduduk, juga dapat menghindari kabel listrik agar tidak terganggu.

Diketahui sebelumnya bahwa listrik di salah satu perumahan perusahaan di Perawang terganggu dan padam diduga akibat benang layangan yang tersangkut ditarik hingga terjadinya gangguan atau listrik padam.

Baca Juga:  Operasi Yustisi di Perawang, Petugas Jaring 100 Warga tak Pakai Masker

“Ya, listrik di KPR-I padam, kabar yang saya terima dari warga padamnya arus listrik di tempatnya itu dikarenakan layangan dan benang yang tersangkut ditarik hingga terjadinya gangguan atau listrik padam,” ujar dia.

Bripka Arya Sudarsa kembali mengimbau masyarakat khususnya warga Kelurahan Perawang bagi yang hobi dengan permainan ini, untuk menerbangkan layanganya dengan mencari lokasi yang luas (lapangan) serta jauh dari permukiman padat penduduk juga untuk menghindari peristiwa yang tidak di inginkan kedepanya

Baca Juga:  Terkait Pekerja Diangkut Truk, Humas PT IKPP Armadi Tak Tau Isi Kontrak Kerja Angkutan Kontraktor

Laporan : Jhon
Editor : Afrijon