Beranda Siak Bersumpah di Bawah Kitab Suci, 32 Penghulu Terpilih di Siak Dilantik

Bersumpah di Bawah Kitab Suci, 32 Penghulu Terpilih di Siak Dilantik

115

SIAK (Infosiak.com) – Berselang selama sekitar Tiga bulan sejak digelarnya Pemilihan Penghulu Kampung (Pilpung) serentak tahun 2023 pada bulan September lalu, hari ini seluruh penghulu terpilih yang memenangi Pilpung serentak 2023 dilantik oleh Bupati Siak H Alfedri M.Si, Rabu (27/12/2023) siang, bertempat di Gedung Sport Hall Siak.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung selama sekitar Dua jam itu juga dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Siak Androy, unsur Forkopimda Siak, Perwakilan LAMR Siak, sejumlah Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah, para Penghulu dan Bapekam, serta ratusan tamu undangan yang datang dari berbagai kampung se-Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Perawang Patroli Karhutla Bersama Perusahaan

Dalam arahannya, Bupati Siak H Alfedri M.Si berpesan kepada seluruh penghulu yang dilantik agar bisa mengemban/menjalankan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pada kesempatan ini saya pesankan kepada saudara-saudara semua yang baru saja dilantik sebagai penghulu kampung agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik, serta bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) guna mewujudkan visi-misi pemerintah demi kemajuan Kabupaten Siak ke depan,” papar Bupati Alfedri.

Baca Juga:  Korupsi Bantuan Sosial di Siak, Kejati Riau Segera Tetapkan Tersangka

Saat mengikuti prosesi pelantikan, seluruh penghulu mengucapkan sumpah/ikrar di bawah kitab suci. Sembari berdiri khidmat para penghulu tersebut bersumpah akan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan sebaik-baiknya, serta tunduk dan patuh pada konstitusi di bawah panji-panji Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Dengan telah dilakukannya pengambilan sumpah jabatan terhadap para penghulu terpilih tersebut, Bupati Alfedri mengingatkan agar mereka semua bisa menjadi pelayan masyarakat dengan penuh tanggungjawab di kampungnya masing-masing. Serta mampu mengembangkan potensi-potensi yang ada di kampung sesuai dengan komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka menuju dan mewujudkan smart kampung.

Baca Juga:  Berkunjung ke Siak, Rombongan Direktur PUPR RI Nikmati Suasana Puncak Jembatan TASL

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kampung (Kabid PKK) DPMK Siak H Amzirman menyebutkan, para penghulu yang hari ini dilantik akan mengemban tugas selama Enam tahun ke depan yakni periode 2023-2029.

“Seluruh penghulu yang dilantik ini akan mengemban tugas untuk masa jabatan Enam tahun ke depan yakni periode 2023-2029. Kita berharap para penghulu terpilih ini mampu menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” beber H Amzirman, saat dikonfirmasi Infosiak.com.

Laporan: Atok

loading...