
SIAK (Infosiak.com) – Sudah belasan tahun bangunan ruang kelas yang terdapat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Benteng Hulu mangkrak. Bangunan tersebut saat ini hanya menjadi gudang tempat penyimpanan barang-barang rongsokan (meubeler, red) yang sudah tidak digunakan.
Secara kasat mata, keberadaan ruang kelas yang mangkrak itu seolah memberi isyarat bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkesan tidak becus dalam mengurus dan menyelesaikan pembangunan ruang kelas tersebut. Akibatnya, fasilitas yang sudah dibangun dengan menggunakan uang negara tidak bisa dimanfaatkan/difungsikan sebagaimana mestinya.
Menurut informasi yang diterima Infosiak.com, bangunan ruang kelas mangkrak di SDN 01 Benteng Hulu Kecamatan Mempura itu, merupakan proyek/kegiatan yang direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada sekitar 15 tahun yang lalu.
“Kalau tak salah saya, ruang kelas yang mangkrak ini merupakan proyek Disdik Riau pada sekitar 15 tahun yang lalu. Namun entah apa kendalanya, sampai sekarang masih seperti ini dan tidak bisa digunakan,” sebut salah seorang warga yang ditemui Infosiak.com di lokasi, Jum’at (26/07/2024) siang kemarin.
Guna mendapatkan penjelasan terkait penyebab pasti dan kendala teknis yang terjadi pada bangunan ruang kelas yang mangkrak itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Disdikbud Siak Fahrurrozi. Namun mantan Kabid SMP itu terkesan tidak mampu untuk memberikan penjelasan panjang lebar, dan hanya menyampaikan jawaban singkat.
“Kalau memang iya itu SDN 01 Benhul, ini terkait aset,” tulis Fahrurrozi via pesan whatsapp.
Sama halnya dengan Kepala Bidang (Kabid) SD Hari Supristianto, saat dimintai penjelasan terkait bangunan ruang kelas yang mangkrak di SDN 01 Benteng Hulu itu, dirinya juga tidak mampu untuk memberikan jawaban. Lantas layakkah pejabat/ASN seperti ini diamanahi jabatan untuk mengurusi dunia pendidikan?.
Dilihat dari kualitas dan kuantitas sejumlah pejabat yang ada di Disdikbud Siak, seolah menyadarkan kita bahwa sebagian besar diantaranya terkesan tidak memiliki kapasitas/kemampuan untuk mengurusi dunia pendidikan. Bahkan sangat dikhawatirkan ke depan dunia pendidikan di Kabupaten Siak akan semakin suram.
Sebagai contoh kecil, untuk menyelesaikan masalah yang mengganjal pada bangunan ruang kelas terbengkalai di SDN 01 Benteng Hulu itu saja mereka tidak mampu. Sehingga sampai hari ini bangunan tersebut hanya menyisakan tanda-tanya publik.
Jika benar permasalahan pokok yang mengganjal pada bangunan ruang kelas terbengkalai itu adalah soal aset. Sudah semestinya Pemkab Siak melalui Disdikbud Siak mengambil langkah-langkah agar aset yang dimaksud menemui titik terang (jelas, red).
Berkaca pada tidak becusnya Disdikbud Siak dalam menyelesaikan masalah bangunan ruang kelas terbengkalai di SDN 01 Benteng Hulu itu, sudah semestinya Bupati Alfedri selaku Kepala Daerah di Kabupaten Siak bisa lebih cermat dan bijak dalam memilih/menunjuk pejabat (ASN, red) yang akan ditempatkan di Disdikbud Siak. Ditambah lagi saat ini masih cukup banyak fasilitas pendidikan di Siak yang tidak memadai alias bobrok.
Menyinggung soal aset suatu barang ataupun suatu fasilitas, terkadang memang memerlukan waktu yang agak lama/panjang dalam proses pengurusannya. Jika pada bangunan ruang kelas yang mangkrak itu status asetnya milik Pemprov Riau, sudah semestinya Pemkab Siak melalui Disdikbud Siak mengusulkan atau meminta ke Pemprov Riau agar bangunan tersebut diselesaikan demi kebutuhan dan kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Siak. Bukan malah membiarkan begitu saja tanpa adanya upaya mencarikan solusi.
Keberadaan ruang kelas mangkrak di SDN 01 Benteng Hulu itu tidak hanya menarik perhatian warga sekitar saja, bahkan anggota DPRD Siak terpilih Sujarwo SM, juga sempat menyampaikan tanggapannya dan menilai bahwa Disdikbud Siak tidak serius dalam menyelesaikan bangunan tersebut.
“Dari dulu Disdikbud Siak tidak serius ngurusnya. Kita sangat menyayangkan sekali hal itu,” tegas Sujarwo.
Laporan: Atok




