SIAK (Infosiak.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak Provinsi Riau, kembali melakukan pendistribusian zakat tahap III tahun 2022 di Masjid Nurul Falah Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura, Selasa (02/08/2022) kemarin.
Penyaluran zakat pola konsumtif yang dilaksanakan di Masjid Nurul Falah tersebut dihadiri Asisten III Setdakab Siak H Jamaluddin, Ketua BAZNas Kabupaten Siak H Samparis, Camat Mempura Hj Desi Fefianti, Ketua Pengurus Masjid Nurul Falah Ustadz Anshori, para Muzakki dan Mustahik zakat, serta segenap pengurus zakat yang ada wilayah Kecamatan Mempura.
Dalam sambutannya, Asisten III Setdakab Siak H Jamaluddin menegaskan dan mengimbau kepada segenap kaum muslimin untuk tetap semangat dalam menyalurkan zakatnya.
“Dalam rukun Islam yang ketiga menunaikan zakat, Nah, kami menyampaikan dan mengimbau kepada kita semua wajib menyalurkan zakat. Zakat itu adalah wajib hukumnya bagi kita untuk menunaikannya. Jika kita mendirikan shalat tapi tidak membayar zakat berarti belum sempurna iman kita,” pesan Jamaluddin.
Selain itu, Jamaluddin juga mengimbau kepada masyarakat (umat muslim, red) yang sudah wajib mengeluarkan zakat agar membayarkan zakatnya melalui BAZNas Kabupaten Siak, agar zakat yang disalurkan bisa terdistribusi secara merata dan tepat sasaran.
“Kami yakin dan percaya bahwa pimpinan BAZNas yang baru ini akan lebih baik lagi dalam pengumpulan zakat di Kabupaten Siak ini,” tutup Jamaluddin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua BAZNas Kabupaten Siak H Samparis mengatakan, selain zakat konsumtif BAZNas juga menyalurkan bantuan zakat pola produktif untuk membantu modal usaha bagi masyarakat pemilik tempat usaha (warung, red), termasuk juga bantuan pendidikan yang orangtuanya tidak mampu, termasuk juga kesehatan.
“Kami juga berkomitmen untuk dapat terus meningkatkan pengumpulan zakat yang berada di Kabupaten Siak, dan menjangkau potensi-potensi zakat yang selama ini belum tersentuh. Kami berharap kepada mustahik bantulah para Muzakki, doakan harta rezekinya bertambah, dan mudah-mudahan para Mustahik tahun depan menjadi para Muzakki,” harapnya.
BAZNas Kabupaten Siak mendistribusikan Zakat Pola konsumtif di Kecamatan Mempura untuk 155 orang mustahik, dimana para Mustahik menerima paket sembako dan uang tunai sebesar Rp600.000 per orang.
Laporan: Atok