BATAM (Infosiak.com) – Kini pemilik kendaraan bermotor bisa lakukan cek pajak motor dan mobil online, tak perlu ke Samsat Kepri.
Informasi tentang cek pajak motor dan mobil online berguna untuk melihat berapa besaran pajak kendaraan.
Informasi ini juga berguna bagi calon pembeli motor dan mobil sehingga bisa diketahui status dan besaran pajak kendaraan.
Pajak kendaraan yang dibayar oleh pemilik kendaraan berbeda-beda berdasarkan kepada merek dan tipe kendaraan.
Di era digital, status pajak motor dan mobil serta besaran pajaknya bisa diketahui dengan mudah.
Polda Kepri menyanyikan portal khusus untuk melihat pajak kendaraan dengan mengklik link ini.
Untuk mengeceknya, kamu tinggal memasukkan nomor kendaraan bermotor.
Informasi yang disajikan mencakup nomor register, masa berlaku STNK, merek, tipe kendaraan, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin.
Sehingga bisa diketahui apakah motor maupun mobil terdaftar atau tidak di Samsat.
Informasi ini dapat juga diakses melalu Android Googleplay melalui aplikasi Sam Lantas Kepri.
Sumber : Tribunbatam
Editor : Afrijon