BATAM (Infosiak.com) – Minyak hitam pekat mencemari Perairan Pulau Belakangpadang, Kota Batam. Minyak itu menggenangi sekitar pelabuhan, Dataran Lang Lang Laut, hingga pemukiman rumah warga yang berdiri di atas laut sejak Sabtu, 16 November 2019.
“Minyak ini dari kemarin, sampai tadi masih ada,” kata Camat Belakangpadang, Yudi Admaji yang dihubungi saat berada di Pulau Pecong, Kota Batam, Minggu.
Ia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait pencemaran itu.
“Kepala Dinas Lingkungan hidup dan timnya sudah turun mengambil sampel dan melakukan pemetaan,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie membenarkan terjadinya pencemaran itu.
Ia menyatakan, Dinas Lingkungan masih mengumpulkan keterangan. “Sebentar lagi saya kirim datanya,” kata dia yang saat dihubungi dalam perjalanan di Pulau Belakangpadang.
Sumber : Tempo
Editor : Afrijon