SIAK (Publiknews) – Program pemberian hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) desa bakal dihapus dalam anggaran APBD Siak 2016, setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang kecil, seiring menurunnya dana bagi hasil pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Bupati Siak H Syamsuar dalam rapat singkronisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diikuti stake holder, SKPD di jajaran Pemda Kabupaten Siak, Kamis (21/01/2016).
Bupati Siak menjelaskan penghapusan dana Pokmas ini terjadi akibat turunnya DBH yang berpengaruh besar terhadap APBD Siak.
“Seluruh provinsi di Indonesia mengalami hal yang sama, yang diakibatkan turunnya harga minyak di Dunia,” terangnya.
Berkenaan dengan itu, Pemkab Siak juga melakukan sinkronisasi anggaran.
“Dana Pokmas juga dihapuskan karena turunnya APBD siak ini, ” tutur Syamsuar.
Mestipun Bupati mengakui, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di desa-desa, Pokmas sangat berperan penting dalam perkembangan kemajuan desa. Dari semenisasi jalan untuk akses masyarakat, pembangunan jembatan, masjid dan lain sebagainya.
Menyikapi hal tersebut, Penghulu Desa Tuah Indrapura, Samingan menyebutkan bahwa Pokmas salah satu sumber penting terwujudnya perkembangan desa. Jadi diharapkan Pemkab Siak mempertimbangkan secara mendalam penghapusannya.
“Perkembangan desa kami tidak lepas dari bantuan dana Pokmas. Jadi wajar, kami berharap Pemkab Siak tidak menghapusnya,” tegas Samingan.
Dampak dari Pokmas dapat langsung dirasakan masyarakat, dari jalan yang dulunya becek dan lincin saat musim hujan tiba, sekarang disemenisasi, renovasi tempat ibadah sehingga lebih nyaman masyarakat beribadah.
“Begitu banyak manfaat yang diberikan oleh dana Pokmas, maka sangat disayang dalam APBD tahun 2016 ini dana Pokmas dihapus,” pungkasnya. (Deni Mardinata)