Beranda Siak Ternyata Mobil Dinas yang Parkir di Depan Kebun Sawit Dipakai Ketua KPU...

Ternyata Mobil Dinas yang Parkir di Depan Kebun Sawit Dipakai Ketua KPU Siak

7838

SIAK (Infosiak.com) – Terjawab sudah teka-teki terkait keberadaan Satu unit mobil dinas plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak yang tertangkap kamera oleh awak media saat terparkir di depan perkebunan sawit masyarakat di wilayah Kecamatan Dayun. Awalnya sempat muncul dugaan mobil dinas plat merah tersebut diduga digunakan oleh oknum pejabat Siak untuk keperluan pribadi di luar jam kerja alias di hari libur (tanggal merah, red).

Berdasarkan keterangan yang diterima Infosiak.com dari Asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, dijelaskan bahwasanya mobil dinas plat merah milik Pemkab Siak yang diduga digunakan oleh oknum pejabat di luar jam kerja tersebut, dipinjampakaikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.

Baca Juga:  Terbang ke Eropa, Bupati Alfedri Dijadwalkan 12 Hari DL di Negara Eks Penjajah

“Infonya kendaraan tersebut dipinjampakaikan ke KPU, mungkin beliau ada keperluan ke lokasi tersebut,” terang Budhi.

Saat ditanya terkait apakah diperbolehkan kendaraan dinas digunakan oleh orang-orang tertentu atau pejabat di luar jam kerja?, Budhi Yuwono dengan tegas mengatakan bahwasanya hal itu dibolehkan dengan catatan digunakan untuk keperluan negara, meskipun di tengah hari libur.

“Karena sudah dipinjampakaikan ke KPU, maka pengaturan selanjutnya sesuai keperluan KPU. Fungsi pemerintahan berjalan tidak melihat jam kerja, karena pemerintah di saat libur pun tetap harus kerja, ada contoh fungsi Kepolisian, KPU juga demikian, kadang di saat hari libur mereka juga harus bekerja, contoh saat pelantikan PPK, karena jadwalnya harus dilantik pada hari Sabtu dan lain-lain,” jelas Budhi lagi.

Baca Juga:  KPU Siak Tegaskan, Saat Ini Caleg Sudah Dibolehkan Kampanye ke Rumah-rumah, Ini Syaratnya

Budhi menambahkan, demikian juga dengan pemerintahan, contohnya nanti siang Pemkab Siak ada kegiatan Video Conference (Vicon) dengan Sekda Prov Riau, tentunya fasilitas negara boleh dipergunakan walau di luar jam kerja, sejauh untuk keperluan negara.

Berkenaan dengan pemberitaan yang dimuat Infosiak.com soal adanya Satu unit mobil dinas plat merah milik Pemkab Siak yang kedapatan sedang parkir di depan perkebunan sawit yang diduga digunakan oleh oknum tertentu di luar jam kerja, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal mengakui hal tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Siak Serahkan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu, Totalnya Capai Rp36 M

“Kena poto mobil yang aku pakai ya. Aku tadi dari Siak mau balik ke Perawang lewat Dayun. Tak jauh dari SPBU Mempura berhenti kejab mau buang air kecil, melengah-lengah waktu puasa,” tulis Ahmad Rizal, Jum’at (01/05/2020) malam, melalui pesan whatsapp yang ia kirim kepada Infosiak.com.

Laporan: Atok
Editor: Afrijon

loading...