SIAK (Infosiak.com) – Bupati Siak Alfedri bersama Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono, Kadis Kominfo Arfan Usman, Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Effendi, Kabag Tapem Iwan Saputra, melakukan Video Confrence bersama dengan beberapa Kecamatan di Kabupaten Siak, Selasa (24/3/2020).
Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Kerinci Kanan, Sungai Apit, Pusako, Sabak Auh, Kerinci Kanan dan Bungaraya. Video Confrence ini merupakan lanjutan dari video conference sebelumnya, akan tetapi ada beberapa masalah sehingga ada Kecamatan yang tidak terhubung.
Dalam arahannya kepada para Camat tersebut, Bupati Siak Alfedri mengatakan bahwa Penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) ini harus dilaksanakan secara bersama-sama. Baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kampung maupun masyarakat, serta unsur lainnya.
“Oleh karena itu, dengan bekerja bersama-sama atau bergotong royong, mudah-mudahan kita bisa memutuskan penyebaran virus corona ini,” kata Alfedri.
Kemudian, selain Sosial Distancing (Menjaga jarak dari kerumunan), Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menetapkan status Physical distancing (Menjaga jarak fisik antar manusia), sebagai bentuk untuk memutuskan penyebaran virus corona.
“Karena penyebaran virus korona tidak dilakukan oleh binatang, akan tetapi melewati manusia seperti penyebaran melalui sentuhan fisik, atau barang maupun tempat yang telah disentuh oleh penderita korona. Dan ketika disentuh oleh manusia lainnya, akan langsung tertular,” jelasnya.
Selain itu, sambung Alfedri, biasakan untuk terus melakukan pola hidup sehat dan bersih, serta memakan makanan yang bergizi, terus bersihkan tangan dengan desifektan dan lingkungan tempat tinggal serta keluarga.
“Usahakan sediakan Desinfektan ditempat tempat umum, seperti mesjid, kantor, gereja, vihara dan tempat umum lainnya”, pesan Bupati Siak itu.
Untuk memutuskan penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Siak juga telah meliburkan sekolah, baik di tingkat Tk, SD, SMP dan SLTA, dan juga menutup warung internet (Warnet), pasar malam dan adanya sistem kerja dirumah bagi para ASN.
“Untuk rumah makan dan kedai kopi, kami menghimbau agar tidak makan disitu. Cukup bungkus dan bawak pulang kerumah”, ucapnya.
Kemudian Alfedri juga berpesan kepada para Camat, agar bisa membubarkan atau menunda acara yang akan mengundang keramaian. Seperti, acara nikah, isra’ mi’raj, pengajian, serta acara lainnya.
“Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten, Kecamatan maupun Kampung, harus mensosialisasikan bahaya dan cara menghindari penyebaran virus corona. Baik itu berupa konsultasi langsung maupun melalui Himbaun dari spanduk ataupun baleho,” pesannya.
Sumber : Rilis
Editor : Afrijon