SIAK (Infosiak.com) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak Moh Royani beserta sejumlah komisioner, melakukan kunjungan silaturrahmi sekaligus koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Selasa (11/02/2020) sore.
Kunjungan silaturrahmi dan koordinasi Bawaslu Siak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak tersebut, berkenaan dengan akan dibentuknya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2020 yang akan digelar pada bulan September mendatang.
Pada kunjungannya tersebut, Ketua Bawaslu Siak beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Aliansyah SH, dengan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Siak Zikrullah SH MH.
“Dalam silahturrahmi dan Koordinasi Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Siak ini, kami membahas tentang persiapan pembentukan Sentra Gakumdu, dan beberapa hal penting lainnya dalam menyongsong Pilkada Siak tahun 2020, termasuk juga mendeteksi dini adanya pelanggaran-pelanggaran yang bakal muncul saat Pilkada, terlebih money politic,” ujar Ketua Bawaslu Siak Moh Royani, kepada Infosiak.com.
Pada kesempatan tersebut, pihak Bawaslu Siak juga menyerahkan piagam tanda ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak atas partisipasi aktif, dukungan dan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu.
“Kami juga mengucapkan terimakasih
atas kerjasama yang baik selama penyelenggaraan Pemilu kemarin (tahun lalu, red). Semoga ke depannya kerjasama ini bisa semakin lebih baik lagi. Adapun sebagai tanda rasa terimakasih kami ini, kami menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada pihak Kejari Siak,” tutup Royani.
Laporan: Miswanto/Tok
Editor: Afrtijon