BENGKALIS (Infosiak.com) – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disdagkop UMKM) Provinsi Riau pergoki SPBU Nomor 16.287-089 di Kabupaten Bengkalis menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pakai jeriken.
“Kami menemukan ada gerobak dengan jeriken sedang isi BBM bersubsidi di SPBU Nomor 16.287-089 di Bengkalis pada sidak kemarin,” kata Kepala Disdagkop UMKM Yul Moesa kepada Antara di Pekanbaru, Rabu kemarin.
Yul Moesa menjelaskan Disdagkop rutin melakukan inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum guna memastikan distribusinya tepat sasaran, sehingga tidak akan ada kelangkaan.
Ia menyatakan, dari sidak yang dilakukan pada salah satu SPBU di Kabupaten Bengkalis tersebut tim yang dipimpin langsung oleh dirinya menangkap basah petugas melayani penjualan BBM subsidi jenis premium menggunakan jeriken dan drum.
“Harusnya BBM subsidi premium itu disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Ini malah disalurkan kepada yang tidak tepat sasaran,” tegas dia.
Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan terus menerus bisa menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi, dan masyarakat akan menyalahkan pemerintah.
Ia menambahkan sesuai aturan SPBU tidak boleh menjual atau melayani pengisian dengan jerigen atau drum.
Karenanya, ia juga meminta kepada seluruh SPBU di Provinsi Riau, agar menyalurkan BBM bersubsidi kepada yang berhak sesuai ketentuan dan perundangan berlaku.
“Jangan sekali-kali nakal kita akan terus melakukan sidak apabila kedapatan kita minta Pertamina memberi sanksi tegas sesuai ketentuan berlaku. Termasuk SPBU yang melakukan pelanggaran seperti ini harus diberi sanksi tegas dari Gubernur maupun Pertamina. Sehingga bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya,” pungkasnya.
Sumber : Antara
Editor : Afrijon